Daerah

NU Surabaya Protes Pembongkaran Situs Bersejarah Bung Tomo

NU Online  ·  Selasa, 10 Mei 2016 | 05:06 WIB

Surabaya, NU Online
Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya menyatakan prihatin terhadap perusakan bangunan bersejarah Rumah Radio Bung Tomo yang ada di kawasan Surabaya tengah, tepatnya di Jalan Mawar Nomor 10 Kota Surabaya beberapa hari lalu.

"Kami prihatin atas perusakan salah satu situs bersejarah di Kota Surabaya yang terkait langsung dengan peristiwa besar nasional yakni perang 10 November 1945 (Hari Pahlawan) dan Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 (Hari Santri)," kata Ketua PCNU Surabaya H A Muhibbin Zuhri, kepada NU Online saat dihubungi via WhatsApp.

Pembongkaran rumah radio Bung Tomo dianggap sebagai bentuk pengingkaran terhadap nilai-nilai sejarah bangsa dan perampasan atas hak warga Surabaya untuk menjaga sejarah dan melestarikan budaya bangsa. PCNU Surabaya juga menilai, pembongkaran rumah radio Bung Tomo tersebut sama halnya tidak menghargai perjuangan Bung Tomo yang juga santri KH Hasyim Asy'ari (pendiri NU) dan pejuang kemerdekaan lainnya.

Soal isu terakhir yang dibahas, yakni pelestarian cagar budaya Surabaya, Muhibbin Zuhri mengatakan pihaknya termasuk orang yang berkepentingan langsung. "Kami menempati, mengurus dan mengelola salah satu bangunan cagar budaya kelas A, yakni kantor HBNO (Hoofdbestuur Nahdlatoel Ulama) di Bubutan VI/2," jelas dosen Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya ini.

Menurutnya, tempat itu merupakan situs penanda Hari Santri Nasional, tempat dilahirkannya Resolusi Jihad yang meresonansi ke peristiwa Surabaya Battle (Hari Pahlawan). Bangunan ini terhubung dalam kesatuan peristiwa historis dengan Pahlawan Nasional Bung Tomo dan bangunan rumah radio yang dibongkar tersebut.

"Kami siap bersinergi bersama elemen dan komunitas masyarakat Kota Surabaya yang juga intens memperjuangkan nilai-nilai sejarah dan budaya bangsa di Surabaya untuk bersama menggugat pembongkaran rumah bersejarah tempat Bung Tomo mengobarkan semangat warga Surabaya pada pertempuran 10 november 1945," pungkas Muhibbin.

Seperti diberitakan sejumlah media, bangunan bersejarah tersebut dibongkar sebuah perusahaan alat kecantikan, PT Jayanata. Setelah rata dengan tanah, di lokasi itu akan berdiri sebuah galeri kecantikan. (Rof Maulana/Mahbib)