Daerah HALAQAH LPPNU DIY

NU Punya Kekuatan Wujudkan Tata Agraria yang Adil

NU Online  ·  Kamis, 28 Maret 2013 | 06:35 WIB

Yogyakarta, NU Online
Nahdlatul Ulama (NU) mempunyai kekuatan besar untuk mewujudkan tata kelola agraria yang berkeadilan. NU harus bersuara dan melakukan advokasi dalam hal ini.<>

Demikian disampaikan Arie Sudjito, Sosiolog UGM dan anggota Komisi Politik PWNU DIY dalam halaqoh agraria Lembaga Pengembangan Pertanian (LPPNU) DIY bertajuk “Mewujudkan Tata Kelola Agraria Indonesia yang Berkeadilan dan Maslahah di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Rabu (27/3). 

Menurut Bung Arie, panggilan akrabnya, persoalan agraria sangat kompleks. Tidak bisa diselesaikan dengan satu pendekatan saja. NU mampu bekerja dan melakukan advokasi dengan beragam pendekatan. 

“Masalah agraria makin kompleks sejak orde baru sampai era reformasi. Soal kejelasan tanah, di zaman orde baru selalu diklaim oleh pengusaha, tentara, dan birokrat yang memanfaatkan otoriterisme politik kala itu untuk memaksa tanah rakyat dirampas,” tegasnya. 

“Klaim tanah tersebut dilakukan dengan cara atau modus. Pertama,  secara diam-diam mensertifikatkan tanah-tanah yang dinilai ‘tidak jelas kepemilikannya’ padahal tanah itu miliki adat. Kedua, mereka memaksa rakyat membeli dengan harga murah dengan intimidasi atau ancaman,” tambahnya dengan menggebu-nggebu. 



Redaktur    : A. Khoirul Anam
Kontributor: Rokhim Bangkit