Daerah

NU Jateng Minta Pemerintah Pahami Situasi dan Kebutuhan Masyarakat di Tengah Covid-19

Ahad, 10 Mei 2020 | 23:00 WIB

NU Jateng Minta Pemerintah Pahami Situasi dan Kebutuhan Masyarakat di Tengah Covid-19

PWNU Jawa Tengah meminta pemerintah mendedpankan prioritas dalam pandemi COvid-19

Jakarta, NU Online
Ketua PWNU Jawa Tengah Mohamad Muzamil memberikan catatan bagaimana situasi dan apa yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Apakah benar rakyat butuh uluran tangan hanya sebungkus sembako? Kalau hanya sebungkus sembako, kiranya dapat untuk memenuhi hajat hidup berapa hari? Memangnya masyarakat akan hidup dengan hitungan hari?” ungkap dia dalam rilis yang diterima NU Online, Ahad (10/5).

Pertanyaan serupa itu diakuinya sempat dia dengar di beberapa tempat ketika silaturahim terbatas dengan tetap melakukan protokol pencegahan Covid-19. Menurutnya, para pengambil kebijakan di negeri ini memiliki data yang akurat sehingga bisa mengidentifikasi masalah yang dihadapi serta alternatif solusinya secara tepat.

Dalam situasi normal tanpa adanya darurat pandemi, lanjut dia, berdasarkan data Biro Pusat Statistik atau BPS menyebutkan jumlah penduduk miskin selalu menurun. Pada September 2019 presentase penduduk miskin sebesar 9,22 persen, menurun 0,19 persen poin terhadap Maret 2019, dan menurun 0,44 persen poin terhadap September 2018, dan seterusnya.

Penurunan jumlah presentase penduduk miskin tersebut, menurut dia belum diimbangi dengan pemerataan ‘kue pembangunan’ atau demokrasi ekonomi karena masih adanya  kesenjangan yang mencolok. 

“Misalnya pernah diungkapkan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) beberapa bulan yang lalu bahwa satu persen orang di Indonesia menguasai 50% aset nasional. Jika naikkan jadi 10% keluarga maka ini menguasai 70%. Artinya sisanya 90% penduduk memperebutkan 30% asset nasional,” ujarnya.

Saat ini dalam darurat pandemi sekitar 40 juta pekerja terancam kehilangan pekerjaannya. Belum lagi pekerja sektor informal yang belum terdata baik. Untuk menanggulangi pandemi covid-19, pemerintah pusat  mengumumkan Perpu Nomer 1 tahun 2020, termasuk adanya penambahan anggaran sebesar 401,5 trilyun rupiah. Selain itu pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga melakukan hal yang sama dengan jumlah yang tidak sama sesuai kondisi daerahnya masing-masing.

Namun demikian, penanganan Covid-19 harus mengedepankan prioritas. Di antara persoalan yang perlu diantisipasi adalah, bagaimana agar tidak terjadi tumpang tindih program dan kegiatan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait penggunaan anggaran tersebut. 

“Lalu, apakah program dan kegiatan yang dibiayai dari dana tersebut sudah benar-benar menjadi solusi atas persoalan yang dihadapi rakyat, dan bagaimana melakukan pendataan yang akurat agar anggaran tersebut dapat tepat sasaran serta tidak ditemukan adanya pelanggaran,” sebutnya.

Masalah tersebut perlu menjadi perhatian bersama, karena kebijakan dalam situasi darurat seperti sekarang ini diambil dalam waktu yang relatif singkat, sehingga kadang ada yang luput dari perhatian.  

“Karena itu rakyat berhak tahu dengan kondisi yang semestinya, dan bersama-sama melakukan pengawasan pelaksanaan dari kebijakan tersebut. Tentu ini dimaksudkan agar anggaran tersebut digunakan secara efisien dan efektif,” tegasnya.

Pewarta: Kendi Setiawan
Editor: Abdullah Alawi