Daerah

Klinik Layanan Kesehatan PCNU Pekalongan Siap Beroperasi

NU Online  ·  Rabu, 24 April 2013 | 11:33 WIB

Pekalongan, NU Online
Klinik Mitra Bahagia milik Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pekalongan yang terletak di Jalan Raya Simbang Wetan, Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan dalam waktu dekat ini siap dioperasionalkan dan siap menerima pasien baik rawat inap maupu rawat jalan.
<>
Keberadaan klinik dan melayani pasien umum dan persalinan telah digagas dan dibangun sejak beberapa tahun yang lalu akhirnya berhasil diselesaikan pembangunannya dan dalam waktu dekat ini akan diisi perabotan dan peralatan medis.

Demikian dikatakan Ketua PCNU Kabupaten Pekalongan KH Muslih Khudlori kepada NU Online saat meninjau persiapan Klinik Mitra Bahagia, Rabu (24/4). 

"Dibangunnya klinik kesehatan di Ranting NU Simbang Wetan dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat tentang fasilitas kesehatan yang dirasakan masih kurang terutama untuk kebutuhan persalinan," ujar Kiyai Muslih di tengah tengah peninjauan klinik.

Dikatakan, saat ini telah disiapkan beberapa tenaga medis yang terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, bidan dan perawat yang diharapkan dapat memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat umum.

Ketua panitia pembangunan Hj Nailis Suroya mengatakan, tenaga medis yang nantinya akan mengelola klinik Mitra Bahagia saat ini masih magang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan siap mengelola klinik secara profesional.

"Dalam jangka pendek klinik Mitra Bahagia bisa melayani pasien rapat jalan maupun rawat inap, sedang ke depannya akan melayani penyakit untuk kategori menengah, jika memerlukan perawatan lanjutan, pihaknya siap mengirim ke rumah sakit terdekat," ujarnya.

Klinik yang akan dibuka pada Mei bulan depan saat ini masih terus diadakan pembenahan dan finishing untuk memenuhi standar pelayanan kesehatan sebagaimana yang telah dipersyaratkan oleh Kementrian Kesehatan dan saat ini phaknya juga masih menunggu ijin operasional dari pihak berwenang. 


Redaktur    : Mukafi Niam
Kontributor: Abdul Muiz P