Daerah

Kiai Taufik Damas Sebutkan Dwifungsi Peringatan Maulid Nabi

Sel, 19 Oktober 2021 | 16:00 WIB

Kiai Taufik Damas Sebutkan Dwifungsi Peringatan Maulid Nabi

Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta, KH Taufik Damas. (Foto: Tangkapan layar TVNU)

Jakarta, NU Online
Perayaan Maulid Nabi Muhammad saw 1443 Hijriah diperingati pada Selasa,19 Oktober 2021. Maulid Nabi ini merupakan momentum untuk kembali memecut semangat dan mempertebal kecintaan umat kepada Rasulullah saw, menjadikan Rasulullah sebagai suri teladan dalam kehidupan, serta menjadi ajang peningkatan mutu spiritual diri.


Terkait dengan peringatan Maulid Nabi, Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, KH Taufik Damas, menjelaskan bahwa ada dua fungsi peringatan Maulid Nabi Muhammad saw. 


Pertama, kata Kiai Taufik, memperingati Maulid Nabi Muhammad saw adalah bentuk dari mengingat kembali akhlak Nabi untuk menjadi tolok ukur berperilaku. Akhlak Nabi yang utama, kata dia, adalah jujur (shidqu), berintegritas (amanah), transparan (tabligh), dan cerdas (fathanah). 


“Inilah sikap mental yang harus dijadikan rujukan oleh umat. Akhlak itu beda dengan tatakrama. Tatakrama penting, tapi akhlak jauh lebih penting,” kata Kiai Taufik melalui akun Twitter-nya dilihat NU Online, Selasa (19/10/2021).


Kedua, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi momentum emas bagi masyarakat untuk senantiasa berbagi dengan sesama. “Momen berbagi antara yang kaya dan yang miskin. Yang kaya menyumbang dan yang miskin dapat berkat (kebahagiaan),” ujar kiai alumnus Universitas Al-Azhar Mesir tersebut.


Kiai Taufik kemudian mengutip peribahasa Arab yang berbunyi,
فاقد الشيء لا يعطيه (Orang yang tidak memiliki sesuatu tidak mungkin bisa memberikan sesuatu itu kepada orang lain). 


“Saya tidak punya uang, tidak mungkin saya bisa memberi uang kepada orang lain. Saya tidak punya makanan, tidak mungkin saya bisa memberi makanan kepada orang lain. Saya tidak punya akhlak, tidak mungkin saya bisa mengajarkan akhlak kepada orang lain,” terang Kiai Taufik.


Kiai Taufik juga sedikit menyentil perihal hukum dari peringatan besar ini. Hukum peringatan Maulid Nabi bukanlah sunnah apalagi wajib, melainkan mubah (boleh). Segala sesuatu yang diperbolehkan, sambung Kiai Taufik, akan mendatangkan pahala bagi pelakunya apabila diisi dengan melakukan kebaikan. 


“Mereka yang menyatakan peringtan Maulid Nabi sebagai bid’ah, biasanya karena mainnya kurang jauh,” kelakar kiai kelahiran 23 Januari tersebut.


Kontributor: Nuriel Shiami Indiraphasa 
Editor: Musthofa Asrori