Surabaya, NU Online
Pengurus Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Jawa Timur (Jatim) meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas pelaku beserta jaringan ijazah palsu di Jatim. Pernyataan disampaikan menyusul kasus 1600 Ijazah S-1, S-2, S-3 dan Akta IV Palsu yang diotaki oleh Drs Sucipto MM, seorang mantan dosen universitas di Surabaya yang berhasil diungkap Polda Jatim, Rabu (13/6) kemarin.<>
“Tidak mungkin hal ini bisa dilakukan sendirian oleh seorang Sucipto, namun juga menggunakan jaringan makelar ijazah palsu yang tersebar hampir di seluruh Jatim,” kata Ketua PW IPNU Imam Fadli kepada NU Online di Surabaya, Jum’at (15/6).
IPNU meminta pengusutan yang akan dilakukan oleh kepolisian tidak berhenti sampai pada pelaku dan jaringan makelarnya, namun harus menyentuh sampai kepada para pembeli ijazah palsu tersebut, agar terjadi efek jera di masyarakat.
Ditambahkan, kejadian pemalsuan ijazah ini terjadi di Jatim yang di kenal dengan Propinsi dengan segudang prestasi akademik dan mempunyai banyak Perguruan tinggi favorit baik negeri maupun swasta. Jika kasus ijazah palsu ini tidak diusut secara tuntas dikhawatirkan akan mencoreng nama baik Jatim khususnya Malang, Surabaya dan Jombang sebagai Kota Pelajar dan Pusat Pendidikan ternama.
“PW IPNU Jatim berharap sudah saatnya praktek jual beli ijazah ini harus diakhiri dan diusut sampai ke akarnya. Perguruan Tinggi, Kopertis, dan beberapa stakeholder pendidikan dan masyarakat harus bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terkait hal ini. Kami juga menghimbau agar para pengguna lulusan PT baik negeri maupun swata untuk tidak ragu dan canggung dalam memeriksa keaslian ijazah,” demikian Imam Fadli.
Redaktur: A. Khoirul Anam
Terpopuler
1
Sosok Nabi Daniel, Utusan Allah yang Dimakamkan di Era Umar Bin Khattab
2
3 Pesan Penting bagi Pengamal Ratib Al-Haddad
3
Mimpi Lamaran, Menikah, dan Bercerai: Apa Artinya?
4
Mahfud MD Ungkap Ketimpangan Struktural Indonesia
5
Khutbah Jumat: Meraih Keutamaan Bulan Muharram
6
Demo ODOL, Massa Aksi akan Jejerkan 300 Truk dari Kantor Kemenhub hingga Kemenko IPK
Terkini
Lihat Semua