Daerah

Hindari Produk Tidak Halal, MUI Blitar Gelar Bazar

NU Online  ·  Sabtu, 2 Juli 2016 | 15:00 WIB

Blitar, NU Online
Guna menekan peredaraan produk tidak halal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar menggelar bazar dan pameran produk halal di halaman kantor Pemkab setempat. Kegiatan ini dilaksanakan mulai Jumat (1/7) hingga Ahad (3/6) besok. 

Ketua MUI Kabupaten Blitar KH. Zamrodji mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan menekan peredaran produk non-halal di Kabupaten Blitar. Karena berdasarkan pantauan MUI, masih banyak produk makanan ataupun minuman yang beredar di Kabupaten Blitar tidak mencantumkan label halal. "Kebanyakan merupakan industri rumah tangga," jelas Zamrodji usai membuka acara bazar produk halal, kemaarin.

Produk yang ditampilkan dalam bazar ini semuanya halal, mulai dari makanan, jajanan dan produk olahan lainnya. Juga ada produk kerajinan seperti batik, aksesoris, hingga pakaian.

“Ini adalah kegiatan komisi ekonomi MUI Kabupaten Blitar yang sejak dulu sudah memberikan pembinaan kepada kelompok usaha kecil untuk memproduksi produk halal. Kelompok itulah yang mendesak kami untuk menggelar pameran untuk memasarkan produknya,” ungkap Zamrodji,yang juga mantan Ketua IPNU Blitar beberapa periode itu.

Agenda ini,lanjut Zamrodji  baru pertama kali digelar, dan tahun depan direncanakan akan diselenggarakan lebih terencana dan matang dengan skala event yang lebih besar.

“Ada banyak isi acara yang tidak bisa kami laksanakan tahun ini karena mepetnya persiapan seperti seminar produk halal dengan mendatangkan narasumber. Kami ingin tahun depan itu ada, untuk memberikan ilmu mengolah produk halal dan pemasarannya,” tambah Zamroji.

”Dalam pameran ini ada banyak perusahaan yang ditolak menjadi peserta pameran karena produknya tidak halal seperti rokok,’’tandasnya.

Sejauh ini, kata Zamrodji, MUI terus aktif melakukan tinjauan ke lapangan terkait dengan peredaran produk halal. “Kami pantau tentang proses produksinya. Bahan yang digunakan itu apa, pembuatannya bagaimana. Ini dasar untuk menentukan makanan itu halal atau tidak,” terangnya.

Sementara Bupati Blitar Rijanto mendukung kegiatan ini karena dapat meningkatkan kualitas Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Blitar dan menyediakan bahan panggan dan kebutuhan lebaran yang murah kepada masyarakat.

“Kegiatan ini akan sangat bisa membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan jelang lebaran Idul Fitri,” ungkap Rijanto.

Bupati menambahkan, Pemkab Blitar berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan bazar dan pameran produk halal dengan skala yang lebih besar. “Tahun depan kita buat yang lebih besar, untuk menggencarkan sosialisasi makanan halal kepada masyarakat,” katanya. (Imam Kusnin Ahmad/Zunus)