Daerah

ASN Harus Jadi Agen Moderasi Beragama dan Penanganan Radikalisme

Sel, 11 Februari 2020 | 07:30 WIB

ASN Harus Jadi Agen Moderasi Beragama dan Penanganan Radikalisme

Kegiatan Pencegahan dan Penanganan Radikalisme bagi guru, pengawas dan kepala madrasah se-Kota dan Kabupaten Malang, Jawa Timur Senin (10/2). (Foto: NU Online/Taufiq)

Malang, NU Online
Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan aset institusi, subjek pembangunan, khalifah sekaligus sebagai makhluk sosial dan individu. ASN memiliki peran strategis dalam mewujudkan kemaslahatan dalam berbagai sektor pembangunan bangsa.
 
Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI Muhammad Tambrin mengungkapkan bahwa saat ini ada empat hal yang menjadi ancaman bagi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Empat hal itu adalah darurat narkoba, perselingkuhan, Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), dan Intoleransi radikalisme yang harus serius untuk ditanggulangi.
 
"ASN harus menjadi agen moderasi beragama dan penanganan radikalisme. Banyaknya satker dan ASN di Kemenag menjadi tantangan sendiri bagi Itjen dalam menjalankan tugasnya," ungkap pria yang juga Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) ini.
 
Itjen sendiri, sebagai aparat pengawas di lingkungan Kemenag, terus berkomitmen menjaga integritas ASN dan menjadi garda terdepan menjaga ASN Kemenag.
 
Hal ini dipaparkannya saat memberi materi Penguatan Moderasi Agama bagi ASN pada kegiatan Pencegahan dan Penanganan Radikalisme bagi guru, pengawas dan kepala madrasah se-Kota dan Kabupaten Malang, Jawa Timur Senin (10/2).
 
"Semoga kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Kemenag, khususnya madrasah di lingkungan Kabupaten dan Kota Malang dalam mengampanyekan moderasi beragama, sehingga stigma zona merah lepas dari Kota Malang ini," pungkasnya.
 
Memang dari data yang ada, Malang terindikasi sebagai zona merah radikalisme. Kondisi ini diharapkan tidak menjangkit pada ASN khususnya di lingkungan Kemenag baik guru, pengawas, maupun kepala madrasahnya.
 
Terkait dengan radikalisme, Studi Setara Instutite menempatkan empat instansi atau lembaga yang sangat rentan menjadi tempat tumbuh kembangnya paham intoleran. Lembaga tersebut adalah BUMN, perguruan tinggi, sekolah/madrasah, dan birokrasi. 
 
Hal ini diungkapkan Halili, Direktur Research Setara Institute pada kegiatan yang diselenggarakan atas kerjasama Setara Institute dan Inspektorat Jenderal Kemenag ini. 
 
Kegiatan ini sendiri dilaksanakan sebagai upaya pre emtif (menghilangkan adanya niat dari pelaku) dan preventif (menghilangkan adanya kesempatan) atas maraknya aksi radikalisme dan intoleransi khususnya di daerah Malang Raya.
 
Kontributor: Taufiqurrohman Hs
Editor: Muhammad Faizin