Daerah

60 Jamaah Calon Haji Aceh Tarik Setoran Pelunasan BPIH

Rab, 21 Juli 2021 | 16:00 WIB

60 Jamaah Calon Haji Aceh Tarik Setoran Pelunasan BPIH

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh Tgk H Iqbal Muhammad. (Foto: Istimewa)

Banda Aceh, NU Online
Pembatalan keberangkatan haji dalam dua tahun terakhir akibat pandemi Covid-19, menyebabkan 60 jamaah calon haji asal Aceh menarik kembali setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Tentunya, penarikan tersebut dipergunakan untuk keperluan selama pandemi ini.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Tgk H Iqbal Muhammad mengatakan, penarikan setoran pelunasan BIPIH tidak menghilangkan nomor antrian calon jemaah.


“Kalau yang diambil setoran pelunasan, tidak berpengaruh pada antrean. Artinya, dia tetap masuk dalam jadwal pemberangkatan tahun berikutnya,” kata Tgk Iqbal kepada NU Online melalui sambungan ponsel, Rabu (21/7).


“Namun, jika yang ditarik kembali itu setoran awal, maka akan menghilangkan porsi. Tentu, jika ingin berangkat haji harus mendaftar ulang dan mengantre kembali,” sambungnya. 


Berdasarkan data yang dihimpun Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Aceh, lanjut dia, dari jumlah total jamaah yang menarik setoran pelunasan BPIH, 45 di antaranya melakukan penarikan pada tahun 2020, dan 15 orang jamaah melakukan penarikan pada 2021.


Wakil Ketua PWNU Aceh itu mengatakan, jamaah calon haji bisa menarik kembali setoran awal maupun setoran pelunasan dengan membuat pengajuan ke Kankemenag Kabupaten/Kota masing-masing sesuai alamat KTP jamaah tersebut.


“Ini merupakan hak para jamaah, jika ingin mengambil kembali akan dilayani sebaik-baiknya. Uang jemaah dijamin kembali seratus persen. Jika tidak diambil, negara menjamin keamanan dana yang disetor jemaah. Tidak perlu khawatir. Jangan terpengaruh hoaks yang beredar di medsos,” tandasnya.


Tgk Iqbal menambahkan, sebelumnya pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.


KMA tersebut kemudian diperkuat dengan keputusan Arab Saudi yang menyatakan bahwa ibadah haji tahun ini hanya dilaksanakan oleh 60.000 jemaah yang berasal dari Arab Saudi dan ekspatriat.


“Dua negara mengambil keputusan yang sama dengan mengedepankan keamanan dan kesehatan jamaah. Kita berdoa semoga Covid-19 segera hilang dan ibadah haji dapat terlaksana kembali seperti sebelumnya,” tutup mantan aktivis GP Ansor Aceh ini.


Kontributor: Helmi Abu Bakar
Editor: Musthofa Asrori