Pertemuan negara-negara maju yang tergabung dalam G-8 yang dimulai hari ini, Senin (7/7), di Hokkaido Jepang bisa menjadi momentum bagi pemerintah Indonesia untuk mengajukan penghapusan utang.
Penghapusan hutang tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban atas kerusakan sosial-ekonomi yang dialami oleh rakyat Indonesia akibat transaksi utang luar negeri selama ini.<>
Demikian disuarakan Koalisi Anti Utang (KAU), salah satu LSM yang berunjuk rasa di depan Kedubes Jepang di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (7/7), hari ini. Mereka juga mendesak agar negara maju yang tergabung dalam G-8 menghapuskan utang Indonesia.
Mereka melakukan demonstrasi dengan membawa berbagai bendera negara yang tergabung dalam G-8 termasuk Jepang.
Ketua Sekretariat Nasional KAU Dani Setiawan mengemukakan, kerusakan tatanan ekonomi Indonesia, ditimbulkan oleh praktik liberalisasi ekonomi, privatisasi, dan pencabutan subsidi yang didorong oleh negara-negara kreditor.
Ia juga memaparkan, negara-negara G-8 merupakan kreditor bilateral utama bagi Indonesia. Sebanyak 91 persen dari total utang bilateral Indonesia berasal dari negara-negara G-8.
Sedangkan di antara negara G8, maka Jepang merupakan kreditor bilateral terbesar Indonesia dengan jumlah outstanding utang sebesar Rp186,38 triliun. (nam)