Warta

Perda Rokok Diakui Gubernur belum Efektif

Jumat, 6 Februari 2009 | 04:44 WIB

Jakarta, NU Online
Gubernur DKI Fauzi Bowo mengakui bahwa pelaksanaan Perda No.2/2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara terutama mengenai pembatasan merokok di ruang publik belum efektif.

"Saya akui perda rokok tidak berjalan secara efektif. Yang penting perda itu kan bukan satu hal mati, yang harus ada targetnya pada waktu tertentu. Rokok itu bagian dari perda yang merupakan perda pengendalian pencemaran udara yang salah satu pasalnya ada yang mengenai merokok di dalam ruangan," ujar Gubernur di Balaikota Jakarta, Kamis.<>

Secara lebih luas, Gubernur menyebut pelaksanaan perda tersebut cukup berhasil untuk mengurangi pencemaran udara di luar ruangan.Sedangkan mengenai ketidakefektifan pelaksanaan pasal mengenai rokok,

Gubernur menyebut kendala terbesar adalah di bidang pengawasan yang kurang karena keterbatasan aparat."Kita akan buat efektif karena seringkali perdanya bagus tapi mekanisme pengawasannya yang kurang baik. Untuk perda rokok, itu karena ketidakmampuan aparat untuk mengawasi," ujarnya.

Salah satu cara yang akan ditempuh Pemprov DKI adalah dengan melakukan kolaborasi dengan banyak pihak untuk menyukseskan perda yang akan membatasi ruang bagi perokok tersebut.Salah satu organisasi yang disebut Gubernur telah mendukung adalah Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT) yang telah menggalang kerjasama dengan LSM lain yang juga mendukung.

Gubernur juga mencontohkan bahwa ia menginginkan agar kawasan Jl Thamrin-Sudirman dijadikan zona merokok yang dikendalikan."Jadi harus disediakan tempat merokok. Itu yang saya lemparkan kepada tim bersama tadi, jadi mereka akan menyusun konsepnya," katanya. (ant/dar)


Terkait