Warta

Ngaku Nabi, Tukang Cukur Diperiksa Polisi

Kamis, 7 Februari 2008 | 07:38 WIB

Bandung, NU Online
Muhammad Sayuti alias Ahmad Sayuti (70), yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang cukur, diperiksa aparat Polsekta Regol, Kota Bandung, Rabu (6/2). Pasalnya ia mengaku sebagai nabi dan mendapat wahyu dari Allah serta menyebarluaskannya melalui dua buah buku karangannya.

Keterangan yang dihimpun di Mapolsekta Regol menyebutkan, pemeriksaan warga Jalan Samsudin III, Kecamatan Regol, Kota Bandung itu terkait dugaan isi buku yang dinilai telah memutarbalikkan fakta dan kebenaran syariat Islam.

<>

Ahmad Sayuti yang dijemput polisi dari kediamannya pada Rabu siang sekitar pukul 13.00 WIB itu dimintai keterangan oleh penyidik Unit Reskrim Polsekta Regol hingga Rabu petang. Dengan mengenakan setelan kemeja putih bergaris dan celana warna krem, Ahmad Sayuti tampak banyak terdiam dan melamun saat diperiksa.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi meminta keterangan seputar penerbitan dua judul buku karangan Ahmad Sayuti yang menyebutkan dirinya sebagai nabi yang diutus Allah dan Nabi Muhammad bukan nabi terakhir.

Kedua buku itu masing-masing berjudul "Kelalaian Para Pemuka Agama Dalam Memahami Kitab-Kitab Peninggalan Nabi-Nabi Rasul Allah (Taurat, Injil, dan Alquran) dengan Segala Akibatnya" dan "Mungkinkah Tuhan Murka".

Menurut Ahmad Sayuti, dirinya mendapatkan wahyu sebagai nabi itu terjadi pada tahun 1993 bertepatan pada usia dirinya menginjak 62 tahun. Dua buah judul buku itu sudah disebarkan kepada pelanggannya yang diperkirakan sudah lebih dari 100 orang.

Hal-hal yang dinilai memutarbalikkan kebenaran diantaranya terdapat dalam isi buku yang menyebutkan, Alquran adalah kitab hukum bahasa Arab peninggalan Nabi Muhammad putra Abdullah, yang ditulis para sahabatnya atas perintah beliau dan Alquran diturunkan pada 1994 M.

Dalam salah satu judul bukunya, Ahmad Sayuti, juga menyebut dirinya mendapatkan wahyu dari Allah sebagaimana yang juga diwahyukan kepada nabi-nabi lainnya dan berisi sejarah serta perjalanan dirinya saat memperoleh wahyu.

Usai menjalani pemeriksaan, Kanit Reskrim Iptu Aji Susanto, kepada pers mengatakan, pemanggilan Ahmad Sayuti hanya dimintai keterangan terkait dengan adanya pengaduan dari masyarakat dan Pimpinan Wilayah (PW) Persatuan Islam (Persis) Jabar atas dua buah buku karangan Ahmad Sayuti tersebut.

"Belum ada tindakan apapun dari Polri, Ahmad Sayuti hanya dimintai keterangan terkait terbitnya dua buku karangannya yang dinilai meresahkan," kata Aji Susanto. (ant/sam)


Terkait