Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) di DPR meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan wacana tentang zipper system.
Zipper system menghendaki setiap tiga kursi DPR/DPRD yang diperoleh suatu partai politik di sebuah daerah pemilihan akan diberikan kepada perempuan yang akan ditetapkan dengan peraturan KPU.<>
“Sudahlah, KPU berhenti ngarang-ngarang masalah hukum,” ujar Ketua FKB, Effendi Choirie di sela-sela pertandingan sepak bola antara FKB dan DPD di lapangan DPR, Jakarta, Kamis (5/2).
Effendi menyarankan agar KPU melaksanakan tugas-tugasnya sebagai lembaga penyelenggara pemilu dan mematuhi ketentuan hukum UU Pemilu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
Dikatakan, undang-undang telah menjamin kesempatan kaum hawa untuk berpartisipasi dalam politik dengan memberikan ketentuan affirmative action atau 30 persen porsi perempuan dalam pencalonan legislatif.
KPU, lanjut Effendi, jangan mengada-ada tentang aturan hukum dengan berdalih pada perjuangan kaum perempuan. “Ini kan kesempatannya sudah sejajar, sekarang biarkan perempuan dan laki-laki bersaing, terserah rakyat nanti memilih siapa,” papar Effendi.
Terkait pandangan KPU yang menyatakan pemberlakukan keterwakilan perempuan bisa dilakukan melalui revisi terbatas terhadap UU 10/2008 tentang Pemilu, Effendi menegaskan, hal itu tidak bisa dilakukan. Ya nggak mungkinlah. Dari segi waktu saja revisi undang-undang sudah tidak mungkin,” tandas Effendi. (rep/mad)