Tafsir At-Taubah Ayat 3: Makna Haji Akbar dalam Tinjauan Tafsir Al-Qur’an
Sabtu, 10 Mei 2025 | 11:00 WIB
Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang menjadi penyempurna rukun Islam lainnya. Tidak semua orang mampu dan diberikan kesempatan untuk bisa melaksanakan ibadah haji. Dalam hal ini belakangan, dalam publik muncul istilah haji akbar yang disalahpahami. Haji akbar dipahami merupakan ibadah haji yang puncak ibadahnya jatuh pada hari Jumat, misalnya wukuf di Arafah atau Idul Adha yang bertepatan pada hari Jumat. Istilah haji akbar dalam Islam tidaklah dimaksudkan untuk dipahami dengan demikian.
Salah satu ayat yang menyebutkan istilah haji akbar dalam Al-Qur’an ialah surat At-Taubah ayat 3. Di dalamnya, secara literal dapat dipahami bahwa pada hari haji akbar itu, Allah SWT dan Rasul-Nya memproklamasikan diri berlepas diri dari orang-orang musyrik. Kemudian Allah memberikan pilihan kepada mereka untuk bertaubat atau tetap akan berpaling dari-Nya, di mana keduanya memiliki konsekuensi masing-masing. Berikut petikan surat At-Taubah ayat 3:
وَاَذَانٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖٓ اِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْاَكْبَرِ اَنَّ اللّٰهَ بَرِيْۤءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِيْنَ ەۙ وَرَسُوْلُهٗۗ فَاِنْ تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْۚ وَاِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِى اللّٰهِۗ وَبَشِّرِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ
Artinya: “Suatu maklumat dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik. Jika kamu (kaum musyrik) bertobat, itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, ketahuilah bahwa kamu tidak dapat melemahkan Allah. Berilah kabar ‘gembira’ (Nabi Muhammad) kepada orang-orang yang kufur (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih”. (Qs. At-Taubah: 3)
Ayat di atas, sebagaimana dijelaskan Ibnu Katsir dalam tafsirnya merupakan pengumuman dan peringatan dari Allah SWT, bahwa Ia dan rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang yang menyekutukan-Nya. Pengumuman yang dilaksanakan pada hari haji akbar yaitu hari raya Idul Adha, hari paling utama dalam pelaksanaan ibadah haji. Pada saat itu Allah memberikan pilihan kepada orang-orang yang menyekutukan-Nya. Jika bertobat maka akan mendapatkan kebaikan dan jika berpaling maka itu tidak akan berdampak apa pun terhadap kekuasaan Allah. (Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur’anil Azhim, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah, 1419 H], juz IV, hal 91).
Baca Juga
Kisah Ulama Berhaji Tanpa ke Tanah Suci
Imam Ibnu Katsir dalam hal ini menjelaskan bahwa maksud dari haji akbar ialah hari raya Idul Adha, hari di mana umat Islam juga melaksanakan ibadah kurban. Pemahaman ini juga diikuti oleh beberapa ahli tafsir lainnya, seperti Imam Jalaluddin Al-Mahalli dalam Tafsirul Jalalain dan Syekh Nawawi Al-Bantani dalam Tafsir Marah Labid. Syekh Nawawi Al-Bantani berkata:
يَوْمَ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ وهو يوم العيد، لأن فيه تمام معظم أفعال الحج
Artinya: “Hari Haji Akbar ialah hari raya Idul Adha, sebab pada hari itu mayoritas ibadah haji telah diselesaikan”. (Nawawi Al-Bantani, Marah Labid, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah, 1417 H], juz I, hal 437).
Sementara itu, Imam Fakhruddin Ar-Razi dalam tafsirnya menjelaskan bahwa terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai makna hari haji akbar yang dimaksud pada ayat di atas.
Pertama, riwayat Ibnu Abbas yang bersumber dari Ikrimah mengatakan bahwa maksud dari hari haji akbar ialah hari Arafah. Pendapat ini juga didukung oleh riwayat dari Miswar bin Makhramah yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah melaksanakan khutbah pada sore hari Arafah dan Nabi Saw bersabda: *Amma ba’du, maka sungguh hari ini adalah hari haji akbar.
Kedua, riwayat Ibnu Abbas yang bersumber dari Atha’ menjelaskan bahwa maksud dari haji akbar ialah hari raya Idul Adha. Pendapat ini merupakan pendapat As-Sya’abi, An-Nakhai dan As-suddi, Al-Mughirah bin Syu’bah, serta salah satu riwayat yang bersumber dari Ali bin Abi Thalib.
Ketiga, mengatakan bahwa maksud dari hari haji akbar ialah seluruh hari-hari Mina. Pendapat ini bersumber dari riwayat Ibnu Juraij dan merupakan madzhab yang dipegang oleh Sufyan At-Tsauri. Sufyan At-Tsauri juga berpendapat bahwa hari haji akbar ialah keseluruhan hari di mana haji dilaksanakan.
Dari ketiga riwayat di atas, semuanya memiliki argumentasi masing-masing. Ulama yang berpendapat bahwa maksud dari hari haji akbar ialah hari Arafah, bersandar pada riwayat hadits yang menjelaskan bahwa puncak ibadah haji ialah hari Arafah sebab wukuf di Arafah merupakan momen khusus dalam ibadah haji, di mana orang yang melaksanakannya maka ia telah melaksanakan haji, sedangkan yang melewatkannya maka ia telah melewatkan haji.
Ulama yang berpendapat bahwa maksud dari hari haji akbar ialah hari raya Idul Adha sebab seluruh amal ibadah haji disempurnakan pada hari ini, baik Thawaf, menyembelih kurban, melempar jumrah mapun halq (menyukur rambut). Pendapat ini juga didukung dengan riwayat yang bersumber dari Ibnu Umar.
وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَقَفَ يَوْمَ النَّحْرِ عِنْدَ الْجَمَرَاتِ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ. فَقَالَ هَذَا يَوْمُ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ
Artinya: “Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW berdiri pada saat hari raya Idul Adha saat sedang melempar jumrah di dalam haji wada’. Nabi Muhammad Saw bersabda: “ini merupakan hari haji akbar”.
Sedangkan pendapat yang menjelaskan bahwa hari haji akbar ialah keseluruhan hari pelaksanaan haji, menurut Imam Ar-Razi tidak memungkinkan, sebab akan mengakibatkan menafsirkan lafadz yang memiliki makna singular yaitu al-yaum (satu hari) dengan lafadz yang plural yaitu al-ayyam (beberapa hari). (Fakhruddin Ar-Razi, Mafatihul Ghaib, [Beirut, Dar Ihya At-Turats Al-Arabi, 1420 H], juz XV, hal 525).
Lebih lanjut, Imam Ar-Razi menjelaskan mengapa terdapat istilah penamaan haji akbar dalam Islam dengan beberapa pendapat berikut.
- Dinamakan haji akbar sebab umrah dinamakan dengan haji ashgar.
- Istilah haji akbar disematkan pada wukuf di Arafah sebab orang yang melewatkannya maka hajinya tidak sah. Begitu pula jika dimaksudkan haji akbar ialah hari raya Idul Adha, sebab kebanyakan amal ibadah haji dilaksanakan pada hari itu.
- Al-Hasan menjelaskan bahwa dinamakan hari haji akbar sebab pada saat itu umat Islam dan orang-orang musyrik berkumpul di hari yang sama untuk beribadah.
- Istilah haji akbar muncul sebab umat Islam dan orang-orang musyrik melaksanakan haji pada tahun itu.
- Pendapat Imam Atha dan Mujahid yang mengatakan bahwa maksud haji akbar ialah wukuf di Arafah, sedangkan haji ashgar ialah hari raya kurban.
- Maksud dari haji akbar ialah haji qiran sedangkan ashgar ialah ifrad. Pendapat ini dinukil dari Imam Mujahid. (Ar-Razi, hal 526).
Kesimpulannya, maksud dari istilah hari haji akbar dalam Islam tidak mengkhususkan momen di mana puncak haji terlaksana pada hari Jumat. Melainkan maksudnya ialah hari khusus yang merupakan momen puncak dalam pelaksanaan ibadah haji baik itu hari Arafah maupun hari raya Idul Adha. Wallahu a’lam
Ustadz Alwi Jamalulel Ubab, Alumni Khas Kempek dan Mahad Aly Jakarta