Daerah

Jelang Sidang Paripurna, Aktivis Agraria Sumenep Lakukan Kajian Raperda

Senin, 15 Januari 2018 | 03:05 WIB

Sumenep, NU Online
Sidang paripurna di gedung DPRD Sumenep bakal berlangsung hari ini, Senin (15/1). Agendanya merampungkan beberapa Rancangan Peraturan Daerah atau raperda, salah satunya Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). 

Barisan Ajaga Tana Ajaga Na’ Potoh (Batan) yang konsen terhadap isu agraria, baru saja mendapatkan dokumen Raperda tersebut. Meski mendadak, akhirnya Batan menggelar bedah raperda di Kantor PCNU Sumenep bersama 3 anggota DPRD setempat, Ahad (14/1).

"Kami bersepakat bahwa banyak yang krusial dalam Raperda. Karena itu, kami mendesak agar pengesahannya ditunda," tegas Kiai A Dardiri Zubairi, pegiat Batan. 

Beberapa yang krusial itu tertuang dalam catatan naskah akademik Perda PLP2B yang ditulis Kiai Dardiri. Darurat agraria di Sumenep, ungkapnya, sudah ibarat piramida yang bergerak semakin lebar ke bawah, menjadi lebih luas, lebih rumit dan kompleks. 

Diterangkan, setelah maraknya pembangunan industri tambak yang kini telah banyak meresahkan warga, baru-baru ini sejumlah lahan produktif pertanian juga telah banyak yang dialihfungsikan menjadi area perumahan secara liar.

Dalam penghitungan tahun 2016 yang lalu, lahan pertanian di Sumenep senantiasa terus berkurang 5 persen setiap tahun. Ternyata itu karena alih fungsi lahan ini yang terjadi dan seolah-olah tanpa penanganan. “Ya, terkesan dibiarkan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Melihat kenyataan ini, Batan berpandangan semua elemen memang tak boleh sekedar duduk santai lagi. “Keadaan sudah semakin ruet. Sudah saatnya kita memikirkan dengan serius apa yang bisa kita lakukan ke depan,” tandasnya. 

Berdasarkan sejumlah kajian, ada beberapa catatan kritis yang diajukan Batan untuk menjadi pertimbangan kembali. Catatan kritis tersebut harus dimaknai sebagai tanggapan dan saran bagi perbaikan Naskah Akademik Perda ini yang rencananya akan segera disahkan. 

Setidaknya ada lima poin catatan yang disampaikan pada diskusi tersebut. Dan semuanya telah disampaikan kepada anggota DPRD Kabupaten Sumenep yang hari ini akan melaksanakan sidang paripurna.

"Karena ini semua menyangkut seluruh masyarakat Sumenep secara umum dalam jangka yang panjang," pungkasnya. (Hairul Anam/Ibnu Nawawi)


Terkait