Uni Emirat Arab Pelajari Sistem Haji Indonesia
NU Online · Senin, 12 Januari 2004 | 07:15 WIB
Jakarta, NU.Online
Pemerintah Uni Emirat Arab mengutus Dirjen Wakaf dan Haji Jamal Saleem Al-Tharify dan Direktur Dewan Expo Sarjah Mohamed Saleem Al-Musyarrah ke Indonesia untuk mempelajari sistem dan manajemen perhajian di Indonesia.
Utusan negara Timur Tengah itu mengadakan pertemuan dengan Dirjen Bimbingan Islam dan Penyelenggaraan Haji, Taufik Kamil, yang didampingi Direktur Penyelenggaraan Umrah dan Haji, Nurdin Nasution, di Departemen Agama, Senin (12/1).
<>Menurut Taufik Kamil, mereka datang ke Indonesia untuk memperoleh informasi lengkap tentang sosialisasi dan manajemen penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang dilaksanakan dan dikelola oleh pemerintah.
"Mereka sudah lama mendengar sistem perhajian Indonesia diakui oleh Kementerian Haji Arab Saudi, yang diinformasikan ke berbagai negara bahwa Indonesia termasuk yang terbaik," katanya.
Taufik menjelaskan, utusan pemerintah Uni Emirat Arab tersebut datang untuk mempelajari sistem haji Indonesia karena mereka sedang mempersiapkan sebuah manajemen haji baru di negaranya. "Kedatangan mereka juga sesuatu yang lazim karena Indonesia sebelumnya sudah sering menerima kunjungan seperti ini," ujarnya.
Menurut Taufik, mereka juga tertarik karena sebanyak 205 ribu jemaah haji asal Indonesia berhasil diberangkatkan oleh pemerintah ke tanah suci dengan mulus, padahal menempuh jarak yang sangat jauh. "Mereka kagum dengan penyelenggaraan haji yang cukup berat tersebut namun lancar," katanya.
Taufik menambahkan, kedatangan utusan pemerintah Uni Emirat Arab ini selain untuk kerja sama saling tukar menukar informasi juga menawarkan agar Indonesia memanfaatkan fasilitas di Abu Dhabi untuk menyelenggarakan pameran apapun, baik di bidang perdagangan maupun pameran tentang haji yang bertaraf internasional.
Sementara itu, Jamal Saleem Al Tharify menuturkan, penyelenggaraan ibadah haji di negaranya tidak diatur oleh pemerintah, tetapi diberikan kebebasan kepada para calon jemaah haji untuk memilih perusahaan-perusahaan swasta yang menyelenggarakan haji. Biayanya bervariasi antara US$ 1.000-14.000 dan semuanya ONH Plus.
Ketika Jamal menanyakan sistem pembayaran haji di Indonesia, Taufik mengungkapkan, para calon jemaah haji ada yang menyetor setelah presiden mengumumkan jumlah kuota, namun sebagian lagi menyetor sebelum diumumkannya kuota yakni dengan sistem tabungan dan biaya bervariasi.
Biaya untuk ONH biasa sebesar sekitar US$ 2600. Sementara untuk ONH Plus mulai dengan US$ 4500 sampai dengan US$ 9500. Biaya tersebut 45 persen digunakan untuk penerbangan, 47 persen dikirim ke Arab Saudi untuk pemondokan, transportasi, katering dan pelayanan umum. "Sedangkan sisanya tiga persen untuk persiapan di tanah air dari mulai buku hingga obat-obatan," katanya.
Dalam pertemuan tersebut juga terungkap yang membedakan antara penyelenggaraan ibadah haji di Uni Emirat Arab dan di Indonesia adalah para calon haji di Uni Emirat Arab tidak memerlukan visa, kuota untuk negara yang berpenduduk tiga juta tersebut juga tidak dibatasi. Rata-rata per tahun mereka memberangkatkan 5.000-6.000 calon jemaah haji. (ti/cih)
Terpopuler
1
Gus Yahya Sampaikan Selamat kepada Juara Kaligrafi Internasional Asal Indonesia
2
Menbud Fadli Zon Klaim Penulisan Ulang Sejarah Nasional Sedang Uji Publik
3
Guru Didenda Rp25 Juta, Ketum PBNU Soroti Minimnya Apresiasi dari Wali Murid
4
Khutbah Jumat: Menjaga Keluarga dari Konten Negatif di Era Media Sosial
5
PCNU Kota Bandung Luncurkan Business Center, Bangun Kemandirian Ekonomi Umat
6
Rezeki dari Cara yang Haram, Masihkah Disebut Pemberian Allah?
Terkini
Lihat Semua