Jakarta, NU.Online
Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk Pengungsi (UNHCR), mengkritik tindakan Malaysia mendeportasi sekelompok orang dari Aceh, yang meminta suaka politik ke negaranya, Jumat (05/09/2003).
"UNCHR sangat mengkhawatirkan setelah mempelajari tindakan pihak berwajib Malaysia mendeportasikan 7 orang pencari suaka," kata Juru Bicara UNHCR, Rupert Colville. Ia mengatakan pejabat Malaysia telah menolak permintaan PBB untuk memberikan akses kepada 7 orang tersebut.
<>Ruud Lubbers dari UNHCR menelepon Menteri Luar Negeri Malaysia pada awal minggu ini, untuk menyatakan rasa kekhawatirannya atas laporan yang menyebutkan sekitar 250 orang akan dikirim pulang ke Indonesia. Para pencari suaka dikumpulkan dan ditahan di luar kantor UNHCR di Kuala Lumpur.
Pejabat Malaysia mengatakan bahwa orang-orang yang ditemukan di negeranya, tanpa adanya dokumen perjalanan yang sah, akan ditahan dan dideportasi. Kebanyakan mereka yang ditahan adalah berasal dari Aceh.
Kondisi Malaysia yang stabil dan kaya telah lama menjadi daya tarik bagi para imigran, kebanyakan mereka berasal dari negara-negara miskin di Asia Tenggara. Meskipun Malaysia sangat tergantung dengan tenaga kerja asing untuk pekerjaan kasar, namun pada tahun 2002 lalu, Malaysia mendeportasikan lebih dari 300 ribu tenaga asing yang tidak memiliki dokumen sah. (Cih)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
5 Poin Maklumat PCNU Pati Jelang Aksi 13 Agustus 2025 Esok
3
Kantor Bupati Pati Dipenuhi 14 Ribu Kardus Air Mineral, Demo Tak Ditunggangi Pihak Manapun
4
Nusron Wahid Klarifikasi soal Isu Kepemilikan Tanah, Petani Desak Pemerintah Laksanakan Reforma Agraria
5
Badai Perlawanan Rakyat Pati
6
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf
Terkini
Lihat Semua