Tayangan Mengandung Unsur Fitnah Harus Dilarang
NU Online · Senin, 11 Januari 2010 | 06:32 WIB
Tayangan di televisi yang cenderung banyak mengandung unsur fitnah hendaknya dilarang, karena akan berdampak memecah belah kerukunan rumah tangga dan masyarakat.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Selatan (Sumsel) KHM Sodikun ketika dihubungi di Palembang, Ahad membenarkan bahwa tayangan yang sering disiarkan di layar televisi selama ini dinilai sebagian kurang mendidik bahkan mengandung unsur fitnah.<>
Bukan itu saja, tetapi akibat tanyangan tersebut kemungkinan besar dampaknya dapat memecah belah masyarakat termasuk keluarga, kata dia pula.
Lebih lanjut dia mengatakan, jika tayangan itu lebih banyak negatifnya bahkan mengandung unsur fitnah, maka perlu dilarang karena akan mengakibatkan dampak kurang baik.
Fitnah sangat dilarang dalam ajaran Islam sehingga hal itu perlu dihindarkan, kata dia lagi.
Sehubungan itu pihaknya melarang penayangan jenis-jenis hiburan yang banyak unsur yang menjurus fintah, dan MUI memandang hal tersebut haram.
Seharusnya, tayangan disiarkan kepada masyarakat umum terutama keluarga yang mendidik dan mengandung pesan moral supaya dapat tercipta masyarakat memiliki budi pekerti luhur.
Memang, lanjut dia, masih banyak tayangan mendidik yang perlu terus dikembangkan dan disosialisasikan kepada masyarakat karena memiliki pesan moral yang sangat bermanfaat terutama bagi generasi muda.
Untuk tayangan seperti itu perlu diperbanyak supaya masyarakat nantinya diberi pendidikan melalui hiburan, tambah dia. (ant/mad)
Terpopuler
1
Mahasiswa Gelar Aksi Indonesia Cemas, Menyoal Politisasi Sejarah hingga RUU Perampasan Aset
2
Menyelesaikan Polemik Nasab Ba'alawi di Indonesia
3
Rekening Bank Tak Aktif 3 Bulan Terancam Diblokir, PPATK Klaim untuk Lindungi Masyarakat
4
Hadapi Tantangan Global, KH Said Aqil Siroj Tegaskan Khazanah Pesantren Perlu Diaktualisasikan dengan Baik
5
Advokat: PT Garuda dan Pertamina adalah Contoh Buruk Jika Wamen Boleh Rangkap Jabatan
6
Israel Tarik Kapal Bantuan Handala Menuju Gaza ke Pelabuhan Ashdod
Terkini
Lihat Semua