STAI Almuhamad Blora-Pesantren Al-Fattah Ketapang Jalin Kerjasama
NU Online · Jumat, 9 Desember 2011 | 01:33 WIB
Ketapang, NU Online
Untuk meningkatkan kualitas SDM santriwan dan santriwatinya, Pondok Pesantren Al-Fattah Kendawangan, Ketapang, Kalimantan Barat, menjalin kerjasama dengan STAI Almuhamad Cepu, Blora, Jawa Tengah.
Kesepakatan kerjasama itu dicapai setelah Abdul Halim Mujtaba selaku Pembantu Ketua I, STAI Almuhamad, bertemu dengan Ustadz Ali Syuhadi selaku pengasuh Pondok Pesantren Al-Fattah di Ketapang, Kamis (8/12). <>
”Kami bersepakat untuk meningkatkan kualitas SDM, khususnya di bidang pendidikan,” ujar Abdul Halim yang dibenarkan Ali Syuhadi, kepada Kontributor NU Online, Sholihin Hasan yang turut hadir dalam kerjasama tersebut.
Untuk saat ini, lanjutnya, kerjasama dilakukan dalam bidang pendidikan. Dimana, Ponpes Al Fattah akan mengirimkan santri-santrinya untuk kuliah di STAI Almuhamad Cepu. Kerjasama mulai dilaksanakan dalam tahun ajaran 2011/2012 ini.
Khusus bagi santri yang hafal Al-Qur’an, lanjutnya, STAI Almuhamad akan menggratiskan seluruh biaya SPP selama mereka kuliah. Diharapkan, melalui kerjasama tersebut akan membantu meningkatkan kualitas santri Ponpes Al Fattah Ketapang.
Sementara itu, Ali Syuhadi menambahkan, mulai tahun ajaran 2011/2012 ini pihaknya mengirimkan santri-santrinya untuk belajar di STAI Almuhamad Cepu. Saat ini, santri dan keluarga besar Ponpes Al Fattah yang kuliah di STAI Almuhmad ada sekitar 45 mahasiswa.
”Selain di Almuhamad, kami juga mengirimkan sekitar delapan santri untuk kuliah di STIU Khozinatul Ulum Blora,” ungkapnya.
Redaktur : Syaifullah Amin
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
5 Poin Maklumat PCNU Pati Jelang Aksi 13 Agustus 2025 Esok
3
Kantor Bupati Pati Dipenuhi 14 Ribu Kardus Air Mineral, Demo Tak Ditunggangi Pihak Manapun
4
Nusron Wahid Klarifikasi soal Isu Kepemilikan Tanah, Petani Desak Pemerintah Laksanakan Reforma Agraria
5
Badai Perlawanan Rakyat Pati
6
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf
Terkini
Lihat Semua