Sekjen PBNU Akan Kirimkan Surat Edaran Tentang 'Lalu Lintas' Organisasi
NU Online · Rabu, 4 November 2009 | 10:33 WIB
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Endang Turmudi akan mengirimkan surat edaran mengenai 'lalu-lintas' organisasi NU. Hal ini terkait dengan berbagai kegiatan pra-muktamar yang diselenggarakan Pengurus Wilayah (PW) maupun Pengurus Cabang (PC) NU tanpa pemberitahuan kepada kepengurusan di atasnya.
“Kami akan mengirimkan surat edaran tentang lalu lintas organisasi, terutama berkaitan dengan dinamika yang terjadi menjelang muktamar ini,” katanya di sela rapat pleno di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (4/11).<>
Ketua PBNU H Ahmad Bagja melaporkan adanya PWNU yang mengadakan kegiatan dengan mengundang PWNU yang lain, namun tidak ada pemberitahuan dan persetujuan dari PBNU. Hal yang sama juga dilakukan oleh beberapa PCNU yang mengundang beberapa PCNU lainnya tanpa persetujuan PWNU.
Menurut Bagja, kegiatan semacam ini tidak benar secara organisatoris. Ia meminta Sekjen mengirimkan surat edaran terkait hal ini dan langsung disanggupi.
Sekjen Endang Turmudi menyampaikan, pihaknya berharap tata tertib organisasi bisa dijalankan dengan baik. Kegiatan terakhir yang sempat dilakukan, katanya, adalah pertemuan beberapa PCINU di Bogor yang tidak meminta persetujuan PBNU secara resmi, hanya melibatkan beberapa pengurus PBNU.
”Mungkin acara-acara seperti itu sangat efektif dalam mensosialisasikan gagasan-gagasan para calon. Kami akan mengirimkan surat edaran agar lalu lintas organisasi kita ini bisa berjalan dengan baik,” katanya dalam rapat yang dihadiri beberapa kandidat ketua umum PBNU. (nam)
Terpopuler
1
Innalillahi, Nyai Nafisah Ali Maksum, Pengasuh Pesantren Krapyak Meninggal Dunia
2
Keutamaan Bulan Muharram dan Amalan Paling Utama di Dalamnya
3
Innalillahi, Buya Bagindo Leter Ulama NU Minang Meninggal Dunia dalam Usia 91 Tahun
4
Sosok Nabi Daniel, Utusan Allah yang Dimakamkan di Era Umar Bin Khattab
5
Waketum PBNU Jelaskan Keistimewaan Belajar di Pesantren dengan Sanad
6
Khutbah Jumat: Menyadari Hakikat Harta dan Mengelolanya dengan Baik
Terkini
Lihat Semua