Sejarah Pendidikan Indonesia Dimulai di Pesantren
NU Online Ā· Selasa, 22 Februari 2011 | 12:17 WIB
Pengamat pendidikan Darmaningtyas berpendapat sejarah pendidikan Indonesia dimulai dari institusi swasta, di lingkungan pesantren dan padepokan. Baru dengan masuknya penjajahan Belanda muncul sekolah yang dikelola pemerintah dan di bawah Zending.
āSebagian besar tokoh generasi pertama yang mengisi kemerdekaan dididik dalam sekolah-sekolah swasta yang dikembangkan oleh lembaga keagamaan dan Taman Siswa,ā katanya dalam diskusi pendidikan di gedung PBNU, Selasa (22/2).<>
Ia memetakan perkembangan pendidikan Indonesia dalam tiga tahap, pertama sekolah yang tumbuh pra kemerdekaan, yang memiliki idealisme sangat tinggi untuk mendidik masyarakat. Tahap kedua, yang didirikan tahun 50-60-an yang melengkapi generasi pertama untuk mencerdaskan masyarakat mengingat keterbatasan pemerintah dalam pendanaan.
Tahun 70-an, pemerintah sudah punya dana karena berkah dari bom minyak sehingga mulai banyak berdiri sekolah SD inpres sehingga akses pendidikan semakin mudah kepada masyarakat.
Perkembangan selanjutnya, tahun 90-an, mulai muncul generasi ketiga sekolah swasta yang didirikan dengan topangan basis material yang sangat kuat. Mereka didirikan sebagai alternatif sekolah yang sudah ada dengan penonjolan kualitas yang lebih baik sehingga memungut biaya yang sangat tinggi. Sekolah seperti ini mempersiapkan muridnya untuk bekerja di dunia professional.
Sayangnya, kebijakan pemerintah akhir-akhir ini cenderung malah mematikan sekolah swasta, seperti membangun sekolah baru yang berdekatan dengan sekolah swasta atau membangun sekolah satu atap.
āSaya sudah mengusulkan dalam rangka mencapai target partisipasi dasar 100 persen, tak perlu mendirikan sekolah negeri baru, tapi mengoptimalkan sekolah swasta dengan memberikan mereka subsidi sehingga bisa menggratiskan muridnya,ā tandasnya.
Ia menduga pembangunan sekolah swasta lebih kuat nuansa proyeknya berupa proyek pembebasan lahan, pembangunan gedung, pengisian mabelair dan lainnya.
āTatkala pemerintah tidak punya dana untuk pendidikan, swasta yang mengambil peran, ketika pemerintah punya dana, peran swasta dinisbikan,ā imbuhnya.
Sementara itu, Masduki Baidlawi dari Maarif NU menjelaskan dalam pembuatan UU, pemerintah selalu ambigu ketika berhadapan dengan beban yang harus ditanggung APBN.
Mantan anggota DPR RI yang membidangi masalah pendidikan ini menjelaskan, RUU yang berasal dari inisiatif pemerintah lebih mudah diputuskan daripada yang inisiatif DPR murni. Tak heran, ideologi liberal yang dianut dalam pendidikan akhirnya juga masuk dalam UU tersebut yang akhirnya membuat banyak orang tak bisa mengakses pendidikan.
Saat ini pemerintah juga sudah meratifikasi aturan WTO yang memasukkan pendidikan dalam sektor jasa sehingga masuk dalam sektor privat, bukan sektor publik. Siapa yang memiliki uang, mendapat jasa, yang tidak dapat, ya tidak. Aturan ini dimotori negara besar, yang memang sudah menyiapkan diri dalam ranah bisnis pendidikan internasional.
āMaarif NU wajib memperjuangkan agar UU kita, yang meletakkan pendidikan di ranah publik harus dipertahankan,ā tandasnya. (mkf)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menggali Hikmah Ibadah Haji dan Kurban
2
Khutbah Jumat: Menggapai Pahala Haji Meskipun Belum Berkesempatan ke Tanah Suci
3
Amalan Penting di Permulaan Bulan Dzulhijjah, Mulai Perbanyak Dzikir hingga Puasa
4
Khutbah Jumat: Persahabatan Sejati, Jalan Keselamatan Dunia dan Akhirat
5
Keistimewaan Bulan Dzulhijjah dan Hari Spesial di Dalamnya
6
Kelola NU Laksana Pemerintahan, PBNU Luncurkan Aplikasi Digdaya Kepengurusan
Terkini
Lihat Semua