Sebanyak 37 Pegawai Negeri Madinah Disidik Karena Suap
NU Online · Senin, 11 April 2011 | 19:42 WIB
Badan Pengawas Kepegawaian di provinsi Madinah melakukan investigasi terhadap 37 pegawai yang diduga melakukan korupsi tingkat tinggi di kota Madinah. Para pegawai ini diduga terlibat korupsi, penipuan dan penggelapan.
Proses hukumnya telah berjalan dan sampai pada tahap investigasi untuk mencari dokumen-dokumen yang dibutuhkan, pengakuan tersangka hingga barang bukti yang diperlukan untuk menghukum mereka.
<<>;br /> “Berkas perkara penyidikan berkara terhadap para tersanga lebih dari 400 halaman. Para pegawai ini adalah staf di beberapa instansi pemerintah seperti Departemen Pendidikan, Departemen Imigrasi, Departemen Perumahan hingga pejabat pengadilan, kata seorang sumber di Badan Pengawas Kepegawaian.
Sumber tersebut mengatakan bahwa tersangka utama dalam kasus ini seorang pria buronan yang kini masih berada di luar segeri. Tersangka lainnya mengaku mengerti ilmu sihir dan melakukan praktek penipuan. Sedangkan yang lain telah dibebaskan karena masa penahanannya mereka berakhir.
Badan pengawas kota Madinah juga telah menerbitkan sejumlah dokumen dan bukti yang mengungkapkan eksploitasi "mafia tanah" di Madinah dalam memengaruhi instrumen pemerintahan dan meresahkan publik.
Pangeran Abdulaziz bin Majed bin Abdulaziz, Gubernur Madinah, yang mengikuti semua rincian kasus tersebut meminta penyelidikan diselesaikan secepatnya. (syf)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Meraih Keutamaan Bulan Muharram
2
Koordinator Aksi Demo ODOL Diringkus ke Polda Metro Jaya
3
5 Fadilah Puasa Sunnah Muharram, Khusus Asyura Jadi Pelebur Dosa
4
Khutbah Jumat: Memaknai Muharram dan Fluktuasi Kehidupan
5
Khutbah Jumat: Meraih Ampunan Melalui Amal Kebaikan di Bulan Muharram
6
5 Doa Pilihan untuk Hari Asyura 10 Muharram, Lengkap dengan Latin dan Terjemahnya
Terkini
Lihat Semua