Warta

RUU Anti Pornografi Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

NU Online  ·  Rabu, 3 September 2003 | 07:38 WIB

Jakarta, NU Online
Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar di Jakarta, Rabu, menyetujui
usulan RUU Anti Pornografi menjadi RUU Usul Inisiatif DPR. 

Sembilan fraksi DPR yang menyampaikan tanggapan, semua menyatakan bahwa RUU Anti Pornografi sangat diperlukan untuk membangun budi pekerti dan tatanan masyarakat yang berlandaskan nilai moral dan etika susila.

<>

"Dengan disahkannya RUU usul inisiatif anggota DPR tentang RUU Pornografi menjadi RUU usul inisiatif DPR, maka selanjutnya akan dibahas oleh DPR dengan pemerintah sesuai mekanisme yang berlaku," kata Muhaimin Iskandar.

Fraksi-fraksi dalam tanggapannya berpendapat bahwa salah satu penyebab meningkatnya kasus-kasus a susila seperti pelecehan seksual, perkosaan dan lainnya adalah pornografi, yang telah menyebabkan runtuhnya nilai moral masyarakat.

Sementara itu, Fraksi PDIP melalui juru bicaranya Erwin Pardede mengkhawatirkan bahaya pornografi yang dapat mengancam tatanan masyarakat, sehingga perlu diatur dengan UU khusus.

Berbagai bentuk pornografi saat ini marak berkembang di masyarakat, baik berupa tulisan dan gambar yang diproduksi secara terang-terangan maupun terselubung di berbagai media massa cetak maupun elektronik, buku-buku serta internet.   

Fraksi-fraksi DPR menilai, peraturan perundangan sampai saat ini masih belum efektif untuk memerangi pornografi, dan dampaknya di masyarakat.
 
Oleh karena itu, RUU Anti Pornografi perlu segera dibahas dan diundangkan untuk memberi kekuatan hukum dalam mencegah dan mengatasi bahaya pornografi.

Sedangkan Fraksi Partai Golkar menyoroti perlu ditingkatkannya peranserta masyarakat untuk menanggulangi masalah pornografi, dengan cara melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui ada media yang menyebarkan unsur-unsur pornografi.

Selain itu, pemerintah diminta ikut proaktif mencegah dan membatasi beredarnya buku maupun media yang menyebarkan pornografi, termasuk yang berasal dari luar negeri.(mkf)