Pemerintah mengupayakan kesuksesan program wajib belajar sembilan tahun, diantaranya dengan menggelontorkan beasiswa bagi siswa miskin. Seperti yang terlihat di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Model Brebes, ratusan siswa menerima gelontoran beasiswa Simpanan Pos (Simpos) Beasiswa Siswa Miskin (BSM).
“Dua puluh prosen siswa kami, mendapatkan beasiswa Simpos BSM,” ujar Kepala MTs Negeri Model Brebes Drs H Muh Muntoyo MPd usai Sosialisasi Pencairan Simpanan Pos (Simpos) BSM dengan orang tua siswa penerima beasiswa di Aula sekolah setempat, Kamis (28/1).<>
Menurut Muntoyo, dari 1254 jumlah keseluruhan siswa di sekolah berbasis agama itu, hanya 276 siswa saja yang mendapatkan beasiswa Simpos BSM. Mereka terdiri dari 261 siswa yang orang tuanya tergolong miskin dengan nilai nominal 720 ribu rupiah per siswa. Dan 15 siswa yang orang tuanya Pegawai Negeri Sipil golongan I dan II masing-masing menerima 350 ribu rupiah.
Beasiswa yang bersumber dari Departemen Agama itu, lanjutnya, akan dicairkan mulai 5 Februari hingga awal Maret 2010. “Tiap siswa memegang rekening masing-masing di Bank Batara POS Brebes,” paparnya.
Dia menjelaskan Beasiswa ini bukan untuk memenuhi kebutuhan orang tua siswa, tapi untuk memenuhi kebutuhan sekolah siswa. Jadi orang tua siswa tidak berhak untuk menerimanya. “Beasiswa ini, diharapkan bisa memenuhi kebutuhan sekolah siswa,” terangnya.
Muntoyo lebih jauh menjelaskan, selain untuk pembiayaan sekolah diluar Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Siswa juga bebas membelanjakan alat-alat kelengkapan sekolah pribadinya. “Beasiswa tersebut boleh untuk membeli Baju Seragam Sekolah, Sepatu, Buku, bahkan Sepeda untuk transportasi sekolah,” terangnya.
Untuk mengetahui pembelanjaan yang tidak berguna atau disalahgunakan oleh orang tua, siswa wajib mengembalikan nota pembelian kepada Panitia Beasiswa di Sekolah. “Tidak dipernankan dana beasiswa ini, untuk membeli beras,” tandasnya.
Selain untuk menghindari praktek penyalahgunaan beasiswa, masih kata Muntoyo, lewat Simpos ini juga diharapkan siswa bisa gemar menabung. “Pasalnya, beasiswa ini atas nama rekening pribadi siswa dan bisa juga digunakan untuk melanjutkan sekolah bila tabungannya masih tetap ada hingga lulus nanti,” pungkasnya. (was)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Inilah Obat bagi Jiwa yang Hampa dan Kering
2
Khutbah Jumat: Bahaya Tamak dan Keutamaan Mensyukuri Nikmat
3
Kontroversi MAN 1 Tegal: Keluarkan Siswi Juara Renang dari Sekolah
4
Kader PMII Dipiting saat Kunjungan Gibran di Blitar, Beda Sikap ketika Masih Jadi Wali Kota
5
Pihak MAN 1 Tegal Bantah Keluarkan Siswi Berprestasi Gara-gara Baju Renang
6
Kronologi Siswi MAN 1 Tegal Dikeluarkan Pihak Sekolah
Terkini
Lihat Semua