Rapat Gabungan PBNU Tegaskan Terima Keputusan Rembang
NU Online · Kamis, 27 Mei 2004 | 03:49 WIB
Jakarta, NU Online
Rapat gabungan syuriah-tanfidiyah PBNU Rabu, 26 Mei 2004 menegaskan penerimaan terhadap keputusan rapat syuriah PBNU yang dilaksanakan di Rembang 16 Mei lalu tentang penonaktifan ketua PBNU dan penunjukan pelaksana harian.
Dalam keputusan Rembang tersebut ditetapkan bahwa capres dan cawapres yang berasal dari NU harus non aktif dari kepengurusannya selama masa pemilihan presiden dan wakil presiden. Sebagai konsekuensinya KH Hasyim Muzadi yang menjadi cawapres dari PDIP harus non aktif. H. Salahuddin Wahid sendiri telah mengundurkan diri karena menjadi cawapres dari Golkar.
<>Karena itulah, agar organisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya, syuriah PBNU memutuskan untuk mengangkat pelaksana harian yang akan menjalankan program-program organisasi yang telah direncanakan sejak lama.
Rapat tersebut juga diwarnai dengan diskusi hangat tentang perlunya pelaksanaan AD/ART dalam seluruh keputusan yang diambil, baik oleh syuriah maupun oleh tanfidiyah PBNU.
Penegasan kembali keputusan itu penting untuk memberi pemahaman bagi nahdiyyin agar mereka tidak bingung dan juga untuk memberi kesempatan para calon dan tim sukses untuk mejalankan tugasnya.
Agenda lain yang dibahas dalam rapat ini adalah tentang rencana pelaksanaan Muktamar NU ke XXXI di Solo. Dalam hal ini, kepanitiaan muktamar tetap sebagaimana mestinya walaupun diantara para panitia inti tersebut banyak yang jadi tim sukses.
Karena itulah, mereka harus bisa membagi tugas-tugasnya agar kedua kegiatan penting tersebut dapat berjalan dengan baik.(mkf)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
2
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
3
Khutbah Jumat: Sesuatu yang Berlebihan itu Tidak Baik, Termasuk Polusi Suara
4
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
5
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
6
Sejumlah SD Negeri Sepi Pendaftar, Ini Respons Mendikdasmen
Terkini
Lihat Semua