Warta BOM JAKARTA

PWNU Sumut Ajak Masyarakat Tak Berspekulasi

NU Online  ·  Selasa, 21 Juli 2009 | 11:08 WIB

Medan, NU Online
Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatera utara Drs Misran Sihaloho mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi tentang siapa pelaku pengeboman di Hotel JW Marriot dan Rizt Carlton Jakarta, Jumat (17/7) lalu, sebab kewenangan pengungkapan pelaku bom itu adalah aparat kepolisian.

“Masyarakat jangan berspekulasi siapa yang melakukan pengeboman itu mari kita percayakan kepada aparat kepolisian yang mengungkapkannya.Yang terpenting bagi kita adalah mewaspadai disekitar kita guna mencegah terjadinya hal-hal tidak diinginkan,sebab kalau kita berspekulasi yang terjadi adalah saling tuding satu sama lain sehingga berpotensi terjadinya perpecahan,” kata Misran kepada wartawan, Selasa (21/7) di Sekretariat PWNU Sumut Jalan Palang Merah No 80 Medan.<>

Misran menjelaskan, sebaiknya masyarakat saat ini berkonsentrasi pada kegiatan masing-masing seperti biasa ditambah dengan saling mawas diri dengan jalan proaktif terhadap lingkungan sekitar, mengaktifkan siskamling dan meningkatkan sikap kerukunan antar umat beragama.

“Dari lingkungan kita sendirilah kita melakukan pengawasan baru kita lakukan pengawasan keluar. Selain itu aparat keamanan juga perlu mengintensifkan komunikasi kepada seluruh elemen masyarakat sehingga informasi yang ada bisa tercover dengan baik,” sebut Misran.

Pada kesempatan itu Misran juga mengungkapkan agar dilakukan kembali pembelajaran paham-paham kebangsaan dan nasionalis di kalangan generasi muda agar tidak mudah tergoda oleh bujuk rayu para teroris yang hanya mementingkan kepentingan sesaat dan kelompoknya,

Selain itu, ujarnya, perlu dilakukan pencerahan kembali oleh para ulama tentang makna jihad kepada umat agar tidak terpengaruh pada paham yang menyimpang tentang jihad yang sesungguhnya.

“Tokoh-tokoh agama berperan besar dalam menanamkan ajaran agama kepada umatnhya sehingga tidak terjebak pada paham-paham yang menyesatkan yang mengartikan suatu perintah tidak pada makna sesunnguhnya,” demikian Misran. (fii)