Undang-Undang Dasar (UUD) dipandang bukan suatu yang sakral sehingga tidak bisa diubah sama sekali. UUD dapat diubah sepanjang untuk mengatasi persoalan bangsa.
Demikian pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika memberikan sambutan pada acara buka puasa bersama dengan pimpinan DPD. ''Tidak perlu sakralisasi bentuk-bentuk demokrasi termasuk UUD. UUD bukan kitab suci,'' ujarnya di Jakarta, Ahad (30/8).<>
Setelah sekian tahun, lanjut Presiden, UUD bisa saja diubah. Namun dia mengingatkan bahwa perubahan UUD itu bukanlah tujuan. Amandemen UUD merupakan jawaban atas permasalahan yang sedang dihadapi bangsa.
''Sehingga semua tenteram, demokrasi indah, tidak perlu konflik apalagi pertikaian yang melebar yang bisa membawa krisis bagi bangsa,'' imbuhnya.
Menurut Presiden, lima tahun ke depan Indonesia masih menjalankan reformasi. Reformasi yang dipandangnya sebagai reformasi gelombang kedua. Bangsa ini juga akan melanjutkan upaya mengatasi krisis ekonomi.
''Teman-teman DPD tidak perlu khawatir tidak mendapatkan tugas, karena masih banyak yang bisa dikerjakan seperti di DPR,'' pesannya. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
2
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
3
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
4
Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Lantik JATMAN masa khidmah 2025-2030
5
Khutbah Jumat: Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian di Tengah Kesibukan
6
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
Terkini
Lihat Semua