Presiden : Bentuk Kerangka Kebangsaan Sudah Final
NU Online · Sabtu, 29 November 2008 | 03:29 WIB
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bentuk kerangka kebangsaan berupa dasar negara, konstitusi, bentuk negara telah final dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun.
Berbicara dihadapan peserta Musyawarah Nasional VIII Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI-Polri, Kepala Negara mengatakan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan sesanti Bhineka Tunggal Ika harus dipertahankan.<>
"Itu sudah final dan berlaku selamanya. Reformasi tidak boleh mengubah fundamental konsensus berbangsa," kata Presiden Yudhoyono, seperti dilansir sumber Antara.
Reformasi yang saat dijalankan oleh bangsa Indonesia, menurut Presiden adalah reformasi yang berjalan secara gradual, tertata dan terkontrol sehingga dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan arah yang diinginkan.
Terkait dengan hal itu, Presiden meminta agar segenap anggota FKPPI bisa berdiri di garis depan bila ada pihak yang ingin mengubah dasar negara, konstitusi dan NKRI.
Pada bagian lain sambutannya, Presiden menyatakan Indonesia tidak pernah didikte oleh negara manapun dan otoritas manapun karena Indonesia merupakan bangsa dan pemerintahan yang mandiri.
Hadir dalam acara tersebut Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso, Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Mensesneg Hatta Rajasa, Seskab Sudi Silalahi dan Ketua Umum FKPPI Pontjo Sutowo. (dar)
Terpopuler
1
Kemenag Tetapkan Gelar Akademik Baru untuk Lulusan Ma’had Aly
2
LKKNU Jakarta Perkuat Kesehatan Mental Keluarga
3
Mahasiswa Gelar Aksi Indonesia Cemas, Menyoal Politisasi Sejarah hingga RUU Perampasan Aset
4
3 Alasan Bulan Kedua Hijriah Dinamakan Safar
5
Anggapan Safar sebagai Bulan Sial Berseberangan dengan Pandangan Ulama
6
Kopri PB PMII Luncurkan Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat untuk 2.000 Kader Perempuan
Terkini
Lihat Semua