Warta

PKB Sumbar Prioritaskan Aktifis Perempuan

NU Online  ·  Jumat, 7 Maret 2008 | 04:35 WIB

Padang, NU Online
Anggota DPR RI dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Dra. Ida Fauziah menyatakan, ke depan kader PKB di Sumatera Barat harus terus membenahi diri. Saat ini apa yang dilakukan PKB di Sumatera Barat menjadi perhatian dari DPP PKB.

Hal itu dikemukakan dikemukakan Ida Fauziah saat berkunjung ke kantor DPW PKB Sumbar Jalan Tembesi No. 1 Rimbokaluang Padang, Kamis (6/3) malam. Dikatakan, jika saat ini di Sumbar hanya dapat mengusung 2 orang wakil di kabupaten Pasaman, diharapkan pada Pemilu 2009 mendatang di masing-masing Kabupaten/kota dan propinsi sudah dapat mengusung wakilnya. Harapan tersebut tentunya berdasarkan pengamatan, program kerja  yang sudah, mulai  dan akan dilakukan PKB.

<>

Sebagaimana dilaporkan Kontributor NU Online Bagindo Armaidi Tanjung dari Padang, dalam pertemuan itu hadir antara lain Wakil Ketua DPW PKB Drs. Marshal, Ahmad Khambali, Aulia Rivai, Sekretaris A. Tanjung, Wakil Sekretaris Erison A.W, Ketua DPC PKB Padang Ir. Indra Khaidir dan sejumlah pengurus DPC PKB Padangpariaman. Pertemuan  berlangsung hampir 2 jam.

Dibagian lain Ida Fauziah mantan Ketua Umum DPP Pergerakan Perempuan Kebangkitan Bangsa (PPKB) itu mengatakan, adanya kebijakan DPW PKB Sumbar yang diputuskan melalui Mukerwil lalu yang memberikan prioritas terhadap aktifis perempuan di tubuh PKB adalah langkah tepat.

“Kita di FKB sejak awal sudah memperjuangkan keterwakilan perempuan yang lebih banyak. FKB sudah mengawal prioritas keterwakilan perempuan di partai politik dan parlemen sejak dari draf RUU tentang keterwakilan perempuan. Jika pada UU No. 12 tahun 2003 baru ada kata-kata diusulkan sekurang-kurangnya 30 persen perempuan di kepengurusan  partai politik, maka dalam undang-undang yang baru kata-kata itu dipertegas menjadi harus,” katanya.

Memang, kata Ida Fauziah, untuk menjalankan ketentuan tersebut tidak bisa langsung. Dalam aturan peralihannya disebutkan, partai politik diberikan tenggang waktu sampai berlangsungnya musyawarah nasional dari masing-masing partai politik. Setelah berlangsungnya musyawarah nasional yang akan melakukan pergantian pimpinan, maka ketentuan itu akan diberlakukan. Seperti PKB, ketentuan itu harus diberlakukan sesudah 2010, katanya.

Dibagian lain, Wakil Ketua Tanfizd  DPW PKB Sumbar Ahmad Khambali menyebutkan, dari hasil Mukerwil II PK Sumbar beberapa minggu lalu diputuskan bahwa aktifis perempuan yang mendaftarkan diri menjadi calon legislatif memperoleh penambahan poin scoring 4 untuk kabupaten dan 5 untuk propinsi. Aktifis perempuan tersebut, baik berasal dari PKB sendiri, maupun di luar PKB.

“Karena caleg PKB yang akan bertarung pada Pemilu 2009 mendatang di Sumatera Barat, selain dari kader PKB, juga dari non kader PKB,” kata Ahmad Khambali.

Pemberian poin ini merupakan penghargaan DPW PKB Sumbar terhadap aktifis perempuan yang sudah berbuat dalam kegiatan organisasinya. Sekalipun organisasinya tersebut tidak di PKB, tegas Ahmad Khambali. (mad)