Pesantren Perlu Adakan Bintek Penerimaan Bantuan
NU Online Ā· Rabu, 29 Oktober 2008 | 23:33 WIB
Agar para para pengelola pondok pesantren memiliki satu penafsiran dalam hal bantuan, perlu diselenggarakan secara intensif bimbingan teknis (Bintek) penataan administrasi proses penerimaan bantuan. Dengan demikian, penganggaran pesantren yang didapat dari uang negara bisa dilihat kebutuhannya dan dipertanggungjawabkan.
Pendapat ini disampaikan Ketua PCNU Brebes H Athoillah terkait pernyataan Menteri Agama (Menag) Muhammad Maftuh Basyuni tentang penganggaran untuk pondok pesantren di Jakarta Ahad (26/10) lalu. Menurut Athoillah, para pengelola pesantren belum mempunyai kemampuan yang sama dalam tata kelola penerimaan bantuan.<>
āAda tradisi kyai yang selalu membuat proposal untuk meminta bantuan, ada juga kyai yang anti meminta-minta,ā ujarnya saat dihubungi NU Online di kantornya Rabu (29/10).
āMasih banyak pesantren yang belum menyadari bahwa untuk mendapatkan bantuan pesantren harus menempuh prosedur yang jelas sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, sebab uang negara harus dipertanggungjawabkan,ā tambahnya.
Dengan demikian tidak akan terjadi ketimpangan dalam penggelontoran bantuan. Kerap terjadi satu pesantren dalam satu tahun anggaran yang sama mendapatkan bantuan bertubi-tubi, karena rajin membuat proposal. Sementara pesantren yang lainnya tidak pernah mendapatkannya.
Pernyataan Menag, menurut Kang Atho (panggilan akrab H Athoillah) memang sungguh ironis. Pasalnya, dunia pesantren itu terlahir jauh sebelum pendidikan formal tumbuh. Dan terbukti pesantren turut andil dalam prosesĀ kemerdekaan bangsa hingga mengisi pembangunan era ini. āTapi mengapa Depag sendiri tidak memperjuangkan sehingga minimal sama dengan pendidikan formal dalam penganggarannya,ā kritik Atho.
Atho menyarankan, pemerintah bersama pengelola pesantren seyogyanya saling memahami bahwa kebutuhan pesantren begitu banyak. Demikian juga pemerintah membutuhkan laporan pertanggungjawaban yang akuntabel dari pengelola pesantren.
āBisa saja pemerintah menganggap pesantren tidak membutuhkan, akibat alokasi dana yang ada tidak diambil. Sehingga pada tahun anggaran berikutnya tidak dianggarkan karena dianggap tidak efektif,ā tandas Atho. (was)
Terpopuler
1
Pastikan Arah Kiblat Tepat Mengarah ke Ka'bah Sore ini
2
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
3
Operasional Haji 2025 Resmi Ditutup, 3 Jamaah Dilaporkan Hilang dan 447 Meninggal
4
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
5
PBNU Terima Audiensi GAMKI, Bahas Isu Intoleransi hingga Konsensus Kebangsaan
6
Kisah Di Balik Turunnya Ayat Al-Qur'an tentang Tuduhan Zina
Terkini
Lihat Semua