Warta

Pergunu Diharapkan Bangkit Kembali

NU Online  ·  Selasa, 29 November 2011 | 12:22 WIB

Kudus, NU Online
Momentum hari guru (25/11) lalu, seyogyanya mampu menjadi insprasi para guru membangkitkan kembali organisasi Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu).  Dari pengamatan NU online, pergunu di diberbagai daerah mengalami kevakuman padahal keberadaannya  masih diperlukan untuk kepentingan kaum guru.

Salah seorang guru yang juga wakil sekretaris PCNU Kudus Agus Hari Ageng mengatakan pergunu di kabupaten Kudus secara struktural  sudah terbentuk namun kiprahnya belum berjalan secara optimal.<>

“Hal ini disebabkan kurangnya SDM yang peduli menggerakkan pergunu. Padahal pergunu memiliki peran penting dan strategis untuk memperjuangkan kepentingan  guru,”katanya  kepada NU Online belum lama ini.

Sekarang  ini, menurut Ageng, banyak permasalahan   guru yang perlu diperjuangkan secara bersama-sama  diantaranya  masalah kesejahteraan guru (madrasah)  dan persoalan  sertifikasi serta peningkatan kualitas SDM bagi pahlawan tanpa tanda jasa ini.

“Dari sini, sebuah wadah bagi guru sangat dibutuhkan sehingga tercipta komunikasi dan koordinasi secara mudah untuk memecahkan persoalan-persoalan pendidikan  dan guru ,”tandas Ageng seraya berharap pergunu Kudus mampu eksis kembali.

Senada dengan hal itu,  sekretaris LP Maarif Kudus Slamet Rahardjo  menilai menurunnya eksistensi organisasi guru yang dibentuk NU ini  dikarenakan idialisme maupun karakter yang dimiliki para guru dalam mempertahankan pergunu telah memudar.

“Jika mereka masih memiliki rasa handarbeni tentu keberadaannya akan tetap bertahan dan bisa mengoptimalkan perjuangannya mereka,”katanya.

Menyinggung adanya guru madrasah NU yang mengikuti organisasi politik  beriidiologi  non Aswaja seperti PKS maupun PBB , baik Ageng maupun Slamet sepakat perlu adanya pembinaan sekaligus pemantapan kembali  komitmennya terhadap NU. 

Namun, kata Ageng, bila tidak bisa dibina seharusnya  guru tersebut dipecat sebagaimana seruan PWNU jawa Tengah.

“Seruan PWNU sudah  jelas  bahwa bagi pengurus NU yang menjabat anggota maupun pengurus PKS harus diresafle. Ini Juga berlaku bagi nahdliyin tidak terkecuali guru madrasah NU,’ terangnya tegas. 



Redaktur     : Syaifullah Amin
Kontributor : Qomarul Adib