Warta

Perceraian Berpotensi Munculkan Masalah Sosial

NU Online  ·  Selasa, 19 Agustus 2008 | 00:21 WIB

Jakarta, NU Online
Perselisihan rumah tangga dan perceraian dapat berpotensi menjadi sumber permasalahan sosial. Bahkan jika institusi perkawinan berada dalam kerapuhan, maka bangsa dan negara ini sedang menghadapi kehancuran.

Data yang diperoleh hingga tahun 2005, dari rata-rata 2 juta peristiwa perkawinan, 45 persen berselisih dan 12-15 persen mengalami perceraian. 80 persen diantaranya terjadi pada usia perkawinan di bawah 5 tahun.<>

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Departemen Agama mengimbau umat Islam agar membangun rumah tangga dan keluarga yang kokoh, harmonis dan langgeng, atau sakinah, mawaddah, wa rahmah, dengan memperhatikan norma-norma yang bersumber dari ajaran agama maupun budaya.

"Bila lembaga perkawinan dan keluarga sudah tidak mampu berdiri kokoh serta hidup dalam kerapuhan, pastilah bangsa dan negara ini sedang menghadapi kehancuran," kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Nasaruddin Umar dalam acara pemilihan keluarga sakinah teladan dan Rakernas Badan Penasehatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) di Jakarta, Ahad (17/8) lalu.

Data menyebutkan, perceraian umumnya disebabkan karena terjadi disorientasi tujuan perkawinan, biasnya motivasi berumahtangga ke arah pemenuhan tujuan seksual akibat meningkatnya intensitas dan frekuensi ragam informasi yang mengandung unsur-unsur pornografi.

"Jika berumahtangga hanya didasari memenuhi kebutuhan biologis semata, maka akan memicu permasalahan di kemudian hari yang tidak dapat diatasi oleh pasangan suami-isteri," kata Nasaruddin Umar. (dpg/nam)