Warta

Pemerintah Tidak Akan Tambah Plafon Beras Miskin

NU Online  ·  Senin, 22 September 2003 | 01:39 WIB

Jakarta, NU Online
Menko Kesra, Yusuf Kalla mengatakan, pemerintah tidak akan menambah plafon beras miskin (Raskin)--beras murah (disubsidi) yang diberikan kepada keluarga prasejahtera dan sejahtera  satu  seharga  Rp1.000/kg--karena jumlah  keluarga miskin di tanah air tidak bertambah.

"Jumlah keluarga miskin tidak bertambah, jadi untuk apa menambah plafon raskin, nanti bisa jadi yang tidak seharusnya dibantu memperoleh bantuan," kata Yusuf Kalla seusai memaparkan visi dan misinya sebagai bakal calon  presiden dalam konvensi partai Golkar di hadapan pengurus Golkar Sultra, di Kendari Minggu.
 
Beberapa Gubernur sebelumnya meminta pemerintah menambah plafon raskin mengingat masih banyak keluarga kurang mampu tidak memperoleh beras murah tersebut, apalagi jumlah keluarga miskin pada tahun 2003 diperkirakan terus bertambah.

<>

Namun Yusuf membantah jika terjadi pertambahan jumlah keluarga miskin. Ia menyebutkan, keluarga miskin di Indonesia kini tinggal sekitar 17,5 persen dari seluruh penduduk atau sebanyak  38 juta jiwa.

"Sebelum  krisis, jumlah keluarga miskin berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik) dan BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional) sekitar 12 persen. Setelah krisis jumlahnya naik menjadi 28 persen dan setelah lima tahun krisis  jumlahnya sisa 17,5 persen atau 38 juta orang," katanya.

Dengan adanya data yang menunjukkan tidak terjadinya kenaikan jumlah keluarga miskin, Yusuf mengatakan, pemerintah juga tidak akan menambah plafon alokasi beras miskin atau bantuan lainnya yang sudah diprogramkan.

"Selain itu pertumbuhan ekonomi kita relatif menunjukkan angka yang menggembirakan dari tahun ke tahun setelah krisis terjadi, sehingga kesejahteraan penduduk mulai ada perbaikan," katanya.

Ia  mengatakan,  kebijakan  menambah subsidi kepada mereka yang tidak perlu merupakan sikap yang kurang bijaksana, oleh karena itu pemerintah akan berhitung dengan cermat dalam memberikan subsidi dan mengupayakan agar bantuan  yang  disalurkan  tepat mencapai sasaran yang diinginkan.(mkf)