Warta

Pembahasan RUU TNI Hampir Selesai

NU Online  ·  Rabu, 29 September 2004 | 05:16 WIB

Jakarta, NU Online
Pembahasan Rancangan Undang-Undang TNI, yang sebagian pasalnya dikhawatirkan memberi peluang TNI untuk berpolitik, sudah mendekati penyelesaian. Pihak DPR menyatakan, telah merombak pasal-pasal yang dipermasalahkan oleh sejumlah kalangan, termasuk pasal tentang larangan anggota TNI berpolitik dan berbisnis. Tetapi, langkah DPR ini masih dipertanyakan oleh pegiat hak asasi manusia.

Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia, atau RUU TNI, kini tengah merumuskan isi dari rancangan unddang-undang tersebut, sebelum disetujui oleh DPR dalam waktu secepatnya. Selama proses pembahasannya, sejumlah pasal RUU ini dipertanyakan oleh sejumlah kalangan, karena dianggap memberi peluang TNI kembali berpolitik.

<>

Dua pasal yang dipertanyakan, adalah menyangkut soal fungsi teritorial TNI serta masih diberi peluangnya perwira TNI menduduki jabatan sipil.
Pihak DPR menyatakan, pasa-pasal inilah yang kini dirombak total. Anggota panitia kerja RUU TNI dari Fraksi PDI Perjuangan, Permadi, mengatakan: "Pasal yang crucial misalnya kekaryaan. Dalam konsepnya TNI mengatakan, anggota TNI boleh bekerja di tempat lain. Ini kita rombak dengan tambahan 'dengan pensiun dini atau pensiun lebih dahulu' tetapi untuk jabatan-jabatan tertentu masih bisa misalnya hakim mahkamah agung."

Langkah pihak DPR merombak sejumlah pasal yang dianggap bermasalah, disambut positif oleh sejumlah pegiat hak asasi manusia. Tetapi Direktur Eksekutif Imparsial, Rachal Nashidik, mempertanyakan kenapa posisi TNI tetap langsung di bawah Presiden:  "Tidak bisa kita membiarkan panglima TNI menjadi bagian dari kabinet ikut menentukan kebijakan politik negara."

Permadi menambahkan, sejauh ini tim perumus masih menuntaskan pembahasan, dan kalau pada malam ini bisa disepakati, maka pada hari Rabu RUU TNI akan disahkan oleh DPR.

Demo Mahasiswa

Sementara itu ratusam mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan elemen kini telah berkumpul di depan kampus Atmajaya di jalan Jenderal Sudirman Jakarta, Rabu (29/9). Rencananya mereka akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR RI Jakarta untuk menolak pengesahan RUU TNI yang kini tengah digodok di gedung dewan itu. Pasalnya RUU TNI itu akan disahkan dalam waktu dekat ini.

Menurut koordinator aksi mahasiswa Dita Indah Sari seperti diberitakan ELSHINTA, akan disahkannya RUU TNI menjadi UU TNI itu adalah dalam rangka mengejar setoran dari pihak Komisi I DPR RI. Hal itu terlihat hingga pukul 3.00 WIB dini hari tadi, Komisi I DPR RI menggodok RUU TNI hingga disahkan. "Artinya DPR kelihatannya butuh pesangon untuk mengakhiri masa jabatannya dengan mengesahkan UU yang merugikan termasuk RUU TNI," ujarnya.

Mengenai aksi sendiri Dita menjelaskan, massa mahasiswa akan berkumpul untuk aksi sekitar 200 orang. Sebab, baru tadi malam pihaknya mendengar bahwa RUU TNI akan disahkan. "Belum maksimal tetapi mungkin besok ada lagi pengerahan yang lebih besar," paparnya. (Elshinta/Cih)