Pejabat Negara Diimbau Hijrah dari Tradisi Korupsi
NU Online · Jumat, 18 Desember 2009 | 23:26 WIB
Pejabat negara sudah saatnya melakukan hijrah dari tradisi yang selama ini mereka praktikkan dalam mengelola kebijakan publik yaitu tradisi korupsi dan memperkaya diri maupun kelompok.
Demikian diutarakan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bogor, Dr Aji Hermawan kepada NU Online di Bogor, Jumat (18/12).<>
"Pejabat negara harus menjadi teladan bagi rakyat. Dalam Islam, pejabat negara memiliki peran dan tanggungjawab hampir sampa dengan ulama. Hanya wilayahnya saja yang berbeda," kata Aji Hermawan.
Karena itu, Aji Hermawan menyarankan agar para pejabat negara memberikan contoh yang baik bagi rakyat, antara lain dengan tidak melakukan tindakan yang merugikan bangsa dan negara yaitu berupa korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
"Momentum pergantian tahun Hijriyyah harus dijadikan wahana untuk melakukan refleksi. Tahun baru Hijriyyah harus dimanfaatkan untuk melakukan perbaikan bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tegas Aji Hermawan yang juga Direktur Recognition and Mentoring Program (RAMP) IPB.
Tema korupsi menjadi perhatian PCNU Kota Bogor dalam menyambut pergantian tahun Hijriyyah kali ini
Hal tersebut ditunjukkan dengan memasang berbagai spanduk bernada ajakan untuk berhijrah dari tradisi korupsi saat melakukan pawai obor menyambut tahun 1431 Hijriyyah, Kamis malam.
Salah satu spanduk berbunyi "Mari kita hijrah dari korupsi Bank Century." Spanduk lain berbunyi: "Saatnya kita membebaskan diri dari tradisi korupsi." Sedangkan spanduk lainnya berisi: "Pejabat negara harus hijrah dari tradisi korupsi."
Menurut Aji Hermawan, pengetengahan tema hijrah dari tradisi korupsi tersebut digagas sebagai wujud kepedulian NU terhadap pengelolaan negara yang baik dan bersih.
"Pengelolaan negara harus diorientasikan untuk kepentingan rakyat banyak. Dalam qaidah usul fiqh disebutkan bahwa kepemimpinan harus dikelola semata-mata demi kepentingan publik," paparnya.
Aji berkeyakinan bila para pengelola negara dapat berhijrah dari tradisi korupsi, maka tingkat kesejahteraan rakyat Indonesia akan semakin meningkat. Dana yang dikorupsi oleh pejabat negara akan lebih besar manfaatnya bila dikelola dengan baik dalam mewujudkan berbagai program pengentasan kemiskinan. (hir)
Terpopuler
1
Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo
2
DPR Ketok Palu, BP Haji Kini Sah Jadi Kementerian
3
Penerapan Sumpah dan Bukti di Pengadilan Islam: Studi Qasamah dalam Kasus Pembunuhan
4
Wajib Selektif! Ini Tips Islam Memilih Calon Pasangan Hidup yang Tepat dan Berkah
5
DPR-Pemerintah Sepakati RUU Haji dan Umrah Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
6
Gus Faiz Sampaikan Cara Rayakan Bulan Lahir Nabi Muhammad
Terkini
Lihat Semua