Warta

PCNU Pekalongan Imbau Masyarakat Jauhi Asuransi

NU Online  ·  Senin, 7 Juni 2010 | 01:41 WIB

Pekalongan, NU Online
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Pekalongan mengimbau masyarakat menjauhi segala bentuk praktik asuransi yang dinilai bertentangan dengan syariat Islam.

Wakil Rais Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Pekalongan, KH Zaenuri Zaenal Mustofa mengimbau kepada nahdiyin untuk menjauhi asuransi jiwa, kesehatan, kendaraan, rumah atau sejenisnya.<>

"Sebab pada hasil keputusan dan ketetapan muktamar NU, asuransi dan segala bentuk jenisnya telah dihukumi haram," katanya di Pekalongan, Ahad (6/6) seperti dikutip SuaraMerdeka.

Sehingga, apabila masyarakat mendapat tawaran asuransi, baik menggunakan klaim yang harus membayarkan sejumlah uang ataupun gratis sekalipun, diminta tidak menindaklanjutinya. Pasalnya, sekarang ini pada musim kampanye Pilwalkot muncul kekhawatiran ada kandidat calon menawarkan asuransi kepada masyarakat secara langsung atau kolektif, melalui berbagai kelompok agar dapat dipilih.

Dijelaskan, kegiatan asuransi jenis apapaun dikategorikan sama dengan judi yang sifatnya untung-untungan. "Kami juga membaca di salah satu media cetak, ada yang menawarkan asuransi untuk pengurus takmir masjid dan mushola," tandas dia.

Ketegasan itu menurut KH Zaenuri perlu diluruskan, lantaran mayoritas pengurus atau takmir masjid maupun mushola di Kota Pekalongan merupakan warga nahdliyin sedangkan NU telah mempunyai garis tegas masalah asuransi.

Senada, Wakil Ketua PCNU Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky, menyebutkan, apa yang telah menjadi keputusan Muktamar NU wajib untuk ditaati oleh seluruh warga nahdiyin termasuk masalah asuransi.

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada warga nahdiyin yang saat ini menjadi pengurus masjid dan mushola di lingkungan Nahdlatul Ulama untuk tidak tergiur janji-janji manis asuransi lantaran diharamkan. (sam)