Warta

PCNU Jombang Berharap UU yang Pro Rakyat

NU Online  ·  Rabu, 10 Maret 2010 | 08:54 WIB

Jombang, NU Online
Mengkritisi sebelas draft bahtsul masail Qonuniyah, NU Jombang mengajak peserta muktamar melihat secara lebih utuh paradigma pembuatan atau usulan Undang-undang dan Peraturan Pemerintah.

“Menurut saya domain NU tidak hanya bicara pada 11 usulan UU yang diusulkan PBNU, tetapi PCNU Jombang, bagaimana mendesak (muktamar) PBNU agar melihat kembali paradigma UU yang ada,” ujar M. Hasyim, ketua Lakpesdam NU Jombang dalam diskusi tim muktamar beberapa hari lalu.<>

Hemat Hasyim, ada Undang-Undang yang belum memihak pada masyarakat banyak, disamping beberapa Undang-Undang yang memiliki semangat memihak kepentingan bersama.

“Ada UU yang sangat berpihak pada kapitalis, melindungi negara dan melindungi rakyat. Lha, NU bagaimana berada pada posisi yang ketiga; yaitu UU pro rakyat. Saya yakin dalam muktamar pasti tidak akan membicarakan sampai detail, sehingga kita perlu bicara secara global, mendesak agar UU benar-benar pro rakyat,” ujarnya.

Menanggapi respon tersebut, Ketua NU Jombang KH Isrofil Amar meminta peserta untuk lebih memperdalam dan menganalisis secara kritis materi yang ada dengan menyesuaikan konteks kedaerahan.

“UU yang sudah disebutkan oleh PBNU, kita perlu memperdalamnya. Dan memperjuangkan mana-mana keberpihakan yang ada dalam UU. Contoh, UU yang menjadi pro-kontra, kita analisis dan pendirian kita bagaimana. Begitu juga dalam penyelenggaraan zakat ada celah-celah yang perlu dikritisi. Menyikapi UU yang ditawarkan oleh PB, saya yakin PB memberi kesempatan kepada PC untuk mengkritisi sesuai kondisi di daerahnya,” tandasnya.

Dalam pertemuan itu,salah satu materi bahtsul masail Qanuniyah yang telah rampung dikaji adalah UU tentang haji, dimana PCNU Jombang sepakat untuk tidak melarang orang berhaji, karena hal itu wilayah ibadah.

“Tidak sepakat, karena tidak boleh memilah-milah atau melarang orang yang akan berhaji artinya tetap memberikan kesempatan yang sama terhadap semuanya, karena haji adalah ibadah,” ujar Rais Syuriah, KH Abd Nashir Fattah

Berhubung kajian tentang materi bahtsul masail Qonuniyah telah rampung, NU Jombang rencana dalam waktu dekat ini mengkaji tentang usulan-usulan perubahan AD ART

“Dari Muskerwilsus PWNU kita dapat materi AD ART dan Program,dan itu perlu di kritisi bersama”,ujar Sekretaris PCNU Jombang,H.Hamid Bishri. (yus)