Warta

PBNU Usulkan Kerja Sosial dan Denda Bagi Terpidana

NU Online  ·  Selasa, 12 Januari 2010 | 09:41 WIB

Jakarta, NU Online
Penjara bak hotel mewah yang disediakan khusus bagi terpidana tertentu menghentak rasa keadilan masyarakat ketika hal ini terungkap di media massa. Upaya pemenjaraan bagi terpidana agar menimbulkan efek jera ternyata perlu dievaluasi kembali tingkat keberhasilannya.

Ketua PBNU Masdar F Mas’udi berpendapat hukuman kurungan ini perlu ditinjau kembali kerena rendahnya efektifitas pemenjaraan untuk membikin jera. “Bahkan ada indikasi penjara menjadi semacam akademi kejahatan. Semakin lama tinggal, semakin profesioal sebagai penjahat,” katanya di Jakarta, Selasa (12/1).<>

Kondisi penjara di Indonesia saat ini dalam situasi yang sangat memprihatinkan sehingga telah menciptakan proses dehumanisasi akut bagi terpidana karena rendahnya kapasitas penjara dengan anggaran yang disediakan pemerintah dibandingkan jumlah terpidana yang harus ditampung.

Karena itu ia mengusulkan menggantikan sebagian masa pemenjaraan atas terpidana koruptor dengan denda materi berlipatganda dari jumlah uang yang dikorupsi. Uang tersebut dikembalikan pada negera terutama untuk pengentasan kemiskinan

Semua terpidana, koruptor dan lainnya selama masa pemenjaraan dapat ditugaskan untuk kerja-kerja sosial yang bermanfaat bagi masyarakat banyak seperti kebersihan lingkungan, penghijauan dan lainnya.

“Saat ini terjadi pemubadziran ratusan ribu manusia terpidana yang sebenarnya masih bisa dimanfaatkan baik untuk kepentingan terpidana maupun masyarakat pada umumnya,” tandasnya. (mkf)