Warta

PBNU: Rapatkan Barisan Hadapi Kelompok Anti Aswaja!

NU Online  ·  Senin, 1 September 2008 | 06:00 WIB

Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengimbau Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang NU untuk merapatkan barisan dan giat melakukan konsolidasi dan pembinaan terhadap umat.

“Akhir-akhir ini semakin marak kegiatan dan gerakan dari sebagian umat Islam di Indonesia yang berusaha menafikan dan menganulir tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) yang selama ini dipedomani dan diamalkan oleh warga NU (Nahdliyyin),” demikian dalam surat edaran PBNU menghadapi bulan Ramadhan 1429 H.<>

Surat edaran yang berisi imbauan tersebut ditandatangani oleh Rais Syuriah PBNU KH Hafidz Utsman, Katib Aam PBNU Prof DR H Nasaruddin Umar, Ketua Umum PBNU DR KH Hasyim Muzadi, dan Wakil Sekjen PBNU Taufiq R Abdullah, di Jakarta, tertanggal 30 Agustus 2008 bertepatan dengan 28 Sya’ban 1429 H.

Selain kepada PWNU dan PCNU, surat edaran itu juga ditujukan kepada semua pengurus PBNU dan pengurus lajnah, lembaga dan badan otonom di barah naungan NU.

Dalam surat edaran diimbau, agar dalam menghadapi kelompok anti Aswaja, warga Nahdliyyin tetap mengedepankan ahlaqul karimah (perilaku yang baik) dan mengindahkan tata aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Nahdliyyin diimbau bekerjasama dengan aparat pemerintahan terutama para penegak hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya guna menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing sehingga umat Islam dapat tenang melaksanakan ibadah puasa.

“Kepada para pedagang makanan dan minuman yang berjualan di siang hari karena alas an tertentu diminta untuk menghormati orang yang sedang berpuasa.”

Warga Nahdliyyin juga diimbau mengisi bulan Ramadhan 1429 tahun ini dengan kegiatan ibadah dan mu’amalat sesuai dengan kekentuan yang telah digariskan oleh agama dan diselenggarakan atas nama jam’iyah NU.

“Harap melakukan pengajian dan tadarrus di kantor organisasi, melakukan pembinaan umat melalui masjid-masjid dan majelis ta'lim, menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq dan shadaqoh,” demikian dalam surat edaran PBNU. (nam)