Jakarta, NU.Online
Gerakan Antikorupsi yang dipelopori organisasi keagamaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, kini mulai diikuti partai politik dan sejumlah tokoh masyarakat. Hal ini terlihat dalam penandatanganan Deklarasi Gerakan Antikorupsi di Kantor Pusat Partai Keadilan Sejahtera di Gedung Dakwah Keadilan, Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Selasa (2/12) malam.
Tokoh masyarakat yang turut menandatangani deklarasi tersebut, di antaranya Ketua Umum PBNU Kiai Haji Hasyim Muzadi dan Presiden PKS Hidayat Nur Wahid. Sekretaris Jenderal Masyarakat Transparansi Indonesia Erri Riyana Hardjapamekas juga hadir dalam acara ini.
<>Menurut Hasyim, penandatanganan Deklarasi Gerakan Antikorupsi oleh parpol adalah langkah awal yang harus diciptakan untuk memulai kampanye pemberantasan korupsi di tingkat elite politik. Sebab, pemberantasan korupsi telah menjadi komitmen bersama seluruh masyarakat Indonesia.
Pendapat senada disampaikan Presiden PKS Hidayat Nur Wahid. Bahkan ia tidak mempedulikan langkah yang ditempuhnya itu dinilai bermuatan politis atau bukan. Yang pasti, menurut Hidayat, gerakan antikorupsi telah diterapkan partainya, mulai dari penentuan calon legislatif hingga penggalangan dana kampanye.
Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi dideklarasikan PBNU, Muhammadiyah, dan Kemitraan Bagi Pembaruan Tata Pemerintahan di Pondok Pesantren Al-Hikam, Malang, Jawa Timur, pertengahan November 2003. Acara ini dihadiri cendekiawan muslim Nurcholish Madjid dan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Dr. Ahmad Syafi`i Maarif. Dalam pidatonya, Nurcholish menyatakan keprihatinannya terhadap tindak korupsi yang marak di Indonesia. Menurut Cak Nur, korupsi adalah perbuatan yang dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat dan bangsa.(Cih/lip-6)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyiapkan Bekal Akhirat Sebelum Datang Kematian
2
Menyelesaikan Polemik Nasab Ba'alawi di Indonesia
3
Khutbah Jumat: Tetap Tenang dan Berpikir jernih di Tengah Arus Teknologi Informasi
4
Resmi Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Pengurus PP ISNU Masa Khidmah 2025-2030
5
Rekening Bank Tak Aktif 3 Bulan Terancam Diblokir, PPATK Klaim untuk Lindungi Masyarakat
6
Khutbah Jumat: Perhatian Islam Terhadap Kesehatan Badan
Terkini
Lihat Semua