Warta

PBNU-PKS Deklarasikan Gerakan Anti Korupsi

NU Online  ·  Selasa, 2 Desember 2003 | 18:21 WIB

Jakarta, NU.Online
Gerakan Antikorupsi yang dipelopori organisasi keagamaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, kini mulai diikuti partai politik dan sejumlah tokoh masyarakat. Hal ini terlihat dalam penandatanganan Deklarasi Gerakan Antikorupsi di Kantor Pusat Partai Keadilan Sejahtera di Gedung Dakwah Keadilan, Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Selasa (2/12) malam.

Tokoh masyarakat yang turut menandatangani deklarasi tersebut, di antaranya Ketua Umum PBNU Kiai Haji Hasyim Muzadi dan Presiden PKS Hidayat Nur Wahid. Sekretaris Jenderal Masyarakat Transparansi Indonesia Erri Riyana Hardjapamekas juga hadir dalam acara ini.

<>

Menurut Hasyim, penandatanganan Deklarasi Gerakan Antikorupsi oleh parpol adalah langkah awal yang harus diciptakan untuk memulai kampanye pemberantasan korupsi di tingkat elite politik. Sebab, pemberantasan korupsi telah menjadi komitmen bersama seluruh masyarakat Indonesia.

Pendapat senada disampaikan Presiden PKS Hidayat Nur Wahid. Bahkan ia tidak mempedulikan langkah yang ditempuhnya itu dinilai bermuatan politis atau bukan. Yang pasti, menurut Hidayat, gerakan antikorupsi telah diterapkan partainya, mulai dari penentuan calon legislatif hingga penggalangan dana kampanye.

Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi dideklarasikan PBNU, Muhammadiyah, dan Kemitraan Bagi Pembaruan Tata Pemerintahan di Pondok Pesantren Al-Hikam, Malang, Jawa Timur, pertengahan November 2003. Acara ini dihadiri cendekiawan muslim Nurcholish Madjid dan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Dr. Ahmad Syafi`i Maarif. Dalam pidatonya, Nurcholish menyatakan keprihatinannya terhadap tindak korupsi yang marak di Indonesia. Menurut Cak Nur, korupsi adalah perbuatan yang dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat dan bangsa.(Cih/lip-6)