Warta

PBNU: Negara Jangan Diskriminatif

NU Online  ·  Jumat, 27 Mei 2011 | 04:16 WIB

Jakarta, NU Online
Negara atau pemerintahan dari tingkat daerah hingga pusat berkewajiban menegakkan ketertiban umum, melindungi keamanan seluruh rakyat, dan menegakkan keadilan bagi kemaslahatan semua pihak tanpa membedakan warna kulit, suku bangsa, golongan maupun keyakakinan agama.

Demikian salah satu pernyataan sikap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang dibacakan Sekjen PBNU, H Marsudi Suhud, di PBNU, Kamis (26/5). "Negara dan pemerintahan di semua tingkatan jangan diskriminatif," tegas Marsudi.<>

Dijelaskan, ungkapan keprihatinan PBNU disaampaikan untuk menyikapi peristiwa mutakhir tentang hilangnya rasa keamanan, korupsi yang menjadi-jadi, timpangnya keadilan sosial serta macetnya penegakan hukum.

Selain Ketua Umum PBNU KH Said Aqiel Siroj dan jajaran pengurus PBNU, hadir dalam acara itu Ketua MK Mahfud MD dan anggota BPK Ali Masykur Musa.

Marsudi menjelaskan perlindungan dan kemaslahatan yang wajib dijalani pemerintah menyangkut lima hal. Perlindungan hidup dan keselamatan jiwa raga, perlindungan keyakinan dan menjalankan agamanya, perlindungan dan perkembangan akal budi, perlindungan kekayaan serta perlindungan keturunan.

"Semua kebijakan pemerintah harus mengacu pada lima hal tadi. Jika tidak, negara dan pemerintah lalai dan lalim. Apalagi ada korupsi, itu dosa besar," ujarnya.

BPK Curhat

Dalam kesempatan yang sama anggota BPK Ali Masykur Musa mengungkapkan korupsi di semua tingkatan ada pada derajat mengkhawatirkan. "Negara bisa bangkrut," katanya.

"Hampir 70% perjalanan dinas yang dilakukan para pejabat itu fiktif. Misalnya, nginepnya 2 hari, dilaporkan 5 hari.  Dan banyak modus lainnya. Kelemahannya, BPK hanya ada pada proses pencatatan dan pelaporan tidak lebih. Hanya seitar 20% laporan BPK yang ditindaklanjuti," ungkapnya.

Penulis: Hamzah Sahal