PBNU Canangkan Gerakan Anti Korupsi dari Rumah Sendiri
NU Online · Kamis, 19 Mei 2005 | 15:12 WIB
Jakarta, NU Online
Realitas masyarakat Indonesia yang sebagian besar beragama Islam yang seharusnya meniscayakan minimnya korupsi. Namun kenyataan yang terjadi malah sebaliknya, perilaku korupsi terjadi dimana-mana sehingga muncul pertanyaan sejauh mana pengaruh ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.
Hal kontradiktif yang sering terjadi adalah seseorang yang berperilaku ritual keagamaan dianggap saleh (sholat lima waktu, hajii, puasa, berzikir, shodakoh, dan lainnya) tetapi disisi lain melakukan korupsi. Ini banyak terlihat pada elit politik dan pejabat pemerintahan.
<>Sebagai organisasi sosial keagamaan terbesar di Indonesia, NU dan Muhammadiyah merasa ikut bertanggung jawab terhadap kondisi ini dan akan turut memberantas adanya korupsi dengan memulainya dari diri sendiri. Untuk itu NU – Muhammadiyah – Partnership melakukan penandatanganan MoU “Membangun GErakan Anti Korupsi dari Rumah Sendiri” di Kantor Partnership di Gd. Surya Jl MH Thamrin, Jakarta (18/05).
Hadir dalam penandatanganan kesepakatan tersebut Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi, Ketua PP Muhammadiyah Syafii Maarif, dan Direktur Eksekutif Partnership HS Dillon disaksikan Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, HM Rozy Munir dan beberapa anggota DPR serta tamu dari berbagai kedutaan.
Rozy Munir menyampaikan bahwa dalam acara tersebut KH Hasyim Muzadi menjelaskan terdapat beberapa fokus garapan yang akan dilakukan. Pertama menumbuhkan dan membangun kesadaran masyarakat serta merubah cara pandang masyarakat mengenai korupsi sebagai dosa besar dengan hukuman yang berat dan bukan lagi korupsi sebagai dosa biasa yang selama ini dipahami.
“Untuk itu diperlukan sebuah definisi dan rumusan baru tentang korupsi baik secara teologis, etis, maupun fiqhiy yang dapat menjadi sandaran terhadap umat untuk memahami korupsi sebagai sesuatu yang harus dihilangkan dan bentuk perjuangannya sama dengan jihad,” tandas Hasyim.
Salah satu bentuk dalam hal ini adalah pembuatan buku tafsir ini nantinya akan menjadi roh teologis sekaligus landasan gerak bagi gerakan pemberantasan korupsi.
Fokus kedua adalah meningkatkan partisipasi warga negara dalam pemberantasan korupsi dalam bentuk menumbuhkan dan mengembangkan kapasitas masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Dalam hal ini bisa dilakukan dengan mengkampanyekan secara kontinyu permasalahan korupsi dan dampak negatifnya terhadap masyarakat luas dalam berbagai bentuk di media massa.
Fokus ketiga adalah pemberdayaan secara langsung kepada masyarakat dengan melibatkan mereka secara aktif dalam mengawasi kebijakan publik yang ada. Diharapkan kebijakan tersebut benar-benar sesuai dengan aspirasi masyarakat dan tak ada penyimpangan.
Yang terakhir adalah membuat sistem akuntabilitas di lembaga internal NU yang sesuai dengan prinsip-prinsip good governance. Dampak yang diinginkan adalah ada peningkatan pengelolaan organisasi NU menuju transparansi berdasarkan sistem akuntansi yang diterima umum. Selain itu semakin maksimalnya pertanggungjawaban yang transparan dan kinerja yang baik akan bias meningkatkan kemampuan investasi untuk kesejahteraan rakyat.
Sebagai upaya melangkah menuju gerakan tersebut secara nasional, pertama kali gerakan ini akan dibuat percontohan di PCNU Probolinggo dan Tulungagung (Jawa Timur), Magelang dan Kendal (Jawa Tengah).(mkf)
Terpopuler
1
Isi Akhir dan Awal Tahun Baru Hijriah dengan Baca Doa Ini
2
3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
3
Istikmal, LF PBNU Umumkan Tahun Baru 1447 Hijriah Jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025
4
Niat Puasa Muharram Lengkap dengan Terjemahnya
5
Data Awal Muharram 1447 H, Hilal Masih di Bawah Ufuk
6
Khutbah Jumat: Meraih Fokus Hidup Melalui Shalat yang Khusyuk
Terkini
Lihat Semua