Warta

PBNU Bantah Lakukan Kunjungan ke Israel

NU Online  ·  Rabu, 12 Desember 2007 | 09:50 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi membantah bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan ke Israel bersama sejumlah ulama beberapa waktu lalu. Jika pun ada, menurutnya, PBNU tak terkait dengan kunjungan itu dan tidak tahu menahu siapa ulama yang berangkat ke Israel.

“Saya di-SMS (pesan singkat) wartawan yang bertanya, apa saya di Israel. Saya balas saya di Malang sedang ngemong (mengasuh) cucu. Kami tidak tahu siapa ulama Indonesia yang berkunjung ke Israel,” kata Hasyim di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (11/12) kemarin.<>

Hasyim menjelaskan, pertanyaan itu terus diterima PBNU. Namun, hingga saat ini, pihaknya masih belum mengetahui siapa ulama yang dimaksud. “Selama ini, pemerintah Indonesia tidak mengakui dan tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel,” pungkasnya.

Hasyim bersama para pengurus PBNU bertemu Wapres M Jusuf Kalla untuk melaporkan rencana peringatan Hari Lahir ke-82 NU yang akan diselenggarakan pada 1 Januari hingga 3 Februari 2008. Ia mengaku baru tahu soal keberadaan beberapa ulama Indonesia di Israel justru dari layanan pesan singkat para wartawan.

Tidak Bisa Larang Warganya Ikut Pilkada

Pada kesempatan yang sama, Hasyim, mengatakan bahwa pihaknya tak bisa melarang warga NU maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), tetapi mereka harus ikuti aturan organisasi PBNU.

"Setiap warga NU boleh gunakan hak dipilihnya dengan maju dalam ranah kekuasaan melalui pilkada. Tetapi, dia harus ikuti aturan NU," ujarnya.

Pernyataan tersebut diungkapkannya menanggapi pertanyaan wartawan mengenai adanya pengurus PBNU Jawa Tengah (Jateng) yang akan maju dalam pilkada. Ketua PWNU Jateng, M. Adnan, akan maju dalam pilkada Jateng sebagai calon Wagub berpasangan dengan calon gubernur Bambang Sadono.

Menurut Hasyim, PBNU tidak bisa melarang warga NU yang mau maju pilkada namun orang tersebut tidak boleh menggunakan struktur NU untuk mendukungnya. Hasyim juga menjelaskan, jika yang bersangkutkan menjabat sebagai Ketua NU, maka harus non-aktif selama mencalonkan diri dalam pilkada.

"Kalau terpilih harus berhenti, karena Ketua NU tak boleh merangkap jabatan publik supaya tidak ada 'conflict of interest' (konflik kepentingan). Tetapi, kalau wakil boleh terus," katanya. (sm/dtc/rif)