Warta

Partai Aceh Bisa Jadi Mayoritas Tunggal

NU Online  ·  Ahad, 19 April 2009 | 07:59 WIB

Banda Aceh, NU Online
Kemenangan besar Partai Aceh dalam pemilu legislatif diprediksi akan membuat partai yang berisi eks GAM itu menjadi mayoritas tunggal di parlemen di Aceh. Sejauh ini, Partai Aceh diperkirakan bisa menguasai lebih dari 50 persen kursi.

"Bila melihat perolehan suara yang cukup dominan, maka Partai Aceh kemungkinan bisa menjadi mayoritas tunggal," kata Pengamat politik dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, M Jafar di Banda Aceh, Minggu (19/4).<>

Perolehan suara sementara DPR Aceh yang dikeluarkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh hingga Sabtu (18/4) pukul 14.00 WIB, Partai Aceh masih mendominasi dengan 47,53 persen.

Suara yang masuk ke KIP Aceh tersebut baru dari 13 kabupaten/kota yaitu Sabang, Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie Jaya, Aceh Barat, Aceh Jaya, Nagan Raya, Bireuen, Aceh Utara, Kota Langsa, Aceh Tamiang, Aceh Barat Daya dan Aceh Selatan, dengan total 551.564 suara. Jumlah suara dari 13 daerah itu masih sementara, sehingga ada kemungkinan untuk bertambah.

Jafar yang juga mantan Ketua KIP Aceh itu menyatakan, untuk menjadi mayoritas tunggal, Partai Aceh harus mampu menguasai kursi DPRA sebanyak 50 persen plus satu.

"Peluang untuk itu bagi Partai Aceh masih terbuka, karena perolehan sementara mereka sudah mengumpulkan 47,53 persen yang hampir mendekati 50 persen lebih," katanya.

Ia menyatakan, apabila parlemen dikuasai satu partai, maka akan membantu dan mempercepat kebijakan eksekutif, yakni Gubernur Irwandi Yusuf yang notabene adalah kader Partai Aceh, sehingga pemerintahan menjadi kuat.

Ketika ditanya rahasia kemenangan Partai Aceh, Jafar yang juga dosen Fakultas Hukum Unsyiah itu menyatakan, ada dua faktor yang menentukan kemenangan Partai Aceh, yakni pertama kinerja dan struktur organisasi partai itu sampai ke desa-desa dan pengurusnya bekerja maksimal.

"Mungkin Partai Aceh merupakan satu-satunya partai yang melaksanakan kampanye terbuka hampir di seluruh daerah pemilihan, baik tingkat kabupaten maupun provinsi, sehingga wajar mereka dikenal oleh masyarakat," katanya.

Selain itu, penempatan calon anggota legislatif baik di DPRK maupun DPRA yang paling banyak. Kedua, faktor ketokohan dan populeritas pengurus partai yang dikenal rakyat yang paling bawah, sehingga dapat mempengaruhi massa secara luas.

"Jadi, dua faktor itu yang bisa membuat Partai Aceh unggul di Aceh. Dua faktor itu yang tidak dimiliki partai-partai lain," ujarnya.

Dari segi pendidikan, menurut dia, sangat relatif, artinya itu juga ada pada caleg-caleg dari partai politik lainnya. Tapi, yang terpenting untuk menentukan kualitas anggota dewan adalah keseriusan dalam menjalankan dan menekuni pekerjaan. "Kalau mereka serius, tidak sekolah pun bisa menjadi anggota dewan," ujarnya.

Pengalaman pada saat reformasi, hampir seluruh anggota dewan belum berpengalaman dan mungkin hanya sedikit yang sarjana, tapi lembaga legislatif bisa berjalan sampai sekarang. "Jadi, saya pikir kita tidak perlu bersangka buruk dulu, biarkan mereka bekerja. Kalau memang tidak bisa, partai yang akan mengambil tindakan," tandas Jafar. (inl)