Warta

NU Tak Pernah Main-main dengan Perusak Lingkungan

NU Online  ·  Selasa, 24 Juli 2007 | 10:53 WIB

Jakarta, NU Online
Nahdlatul Ulama (NU) tak pernah bersikap main-main dengan para pelaku perusak lingkungan. Organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia itu telah sejak lama menegaskan bahwa tak ada kata maaf bagi pelaku kejahatan hutan dan lingkungan.

Demikian ditegaskan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj saat menjadi narasumber pada Halaqah bertajuk “Perubahan Iklim dan Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Masyarakat dalam Perspektif Islam” di Hotel Gren Alia Cikini, Jakarta, Selasa (24/7)<>

Dalam acara yang juga dihadiri Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Mar’ie Muhammad itu, Kang Said—begitu panggilan akrabnya—menjelaskan, pada Muktamar NU ke-29 tahun 1994, di Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat, NU mengeluarkan fatwa yang melarang keras setiap bentuk dan upaya merusak lingkungan hidup.

Sebagaimana juga telah ditegaskan di dalam Al-Quran, jelas Kang Said, NU memfatwakan, pelaku perusakan lingkungan atau hutan harus dihukum sekeras-kerasnya. “Kalau perlu dihukum mati, atau dibuang, diasingkan ke tempat lain yang terpencil,” ujarnya pada halaqah yang digelar Community Based Disaster Risk Management (CBDRM) NU itu.

Hal tersebut, katanya, bukanlah fatwa main-main dan tanpa dasar. Selain telah ditegaskan di dalam Islam, perusakan lingkungan tak hanya berakibat pada rusaknya tatanan ekosistem, melainkan pula mengancam keberlanjutan kehidupan manusia. Dengan demikian, para pelakunya harus diganjar dengan hukuman sekeras-kerasnya.

Menurutnya, berbagai musibah bencana alam yang terjadi belakangan ini yang merupakan akibat dari perusakan lingkungan, sebagian besar para korbannya adalah warga Nahdliyin (sebutan untuk warga NU).

Karena itu, ia juga meminta agar para santri juga dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan tentang penanganan bencana alam. Pun pengetahuan akan pentingnya menjaga serta melestarikan alam.

Sependapat dengan Kang Said, Mar’ie mengatakan, pada dasarnya NU memiliki posisi penting dalam hal penanganan bencana alam, tidak hanya pada penanganan tanggap darurat jika terjadi bencana, melainkan peran dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.

Basis massa Nahdliyin yang tak bisa dihitung kecil jumlahnya, papar Mar’ie, sangat potensial jika dimanfaatkan dengan baik, terutama dalam hal penanganan bencana alam berbasis masyarakat. Apalagi, tambahnya, NU memiliki ratusan ribu lembaga pendidikan pondok pesantren. (rif)