Warta

NU Sayangkan Tindak Kekerasan pada Ahmadiyah

NU Online  ·  Jumat, 30 Juli 2010 | 10:27 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj menyayangkan tindak kekerasan yang menimpa jamaah Ahmadiyah di Desa Manis Lor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan yang dilakukan oleh sejumlah ormas Islam yang bertujuan menyegel masjid milik Ahmadiyah

“Kita sayangkan, cara-cara seperti itu, Ahmadiyah merupakan aliran yang ditolak oleh umat Islam, tetapi kita sayangkan, caranya tidak seperti itu, tidak boleh melakukan kekerasan kecuali negara melalui aparatnya. Hanya negara yang  berhak menghakimi atau memvonis, kita tidak boleh,” katanya, Jum’at.<>

Ia meminta pemerintah mengambil sikap tegas terhadap persoalan Ahmadiyah yang sudah bertahun-tahun ini tidak terselesaikan dengan baik  sehingga sewaktu-waktu bisa menimbulkan letupan di masyarakat.

“Sikap negera belum tegas, kita harus dorong supaya polisi tegas, ini urusan pemerintah, tapi yang jelas Ahmadiyah merupakan urusan yang tidak kecil, adapun bagaimana caranya, ayo kita bicarakan bersama,” katanya.

Patuhi SKB

Sementara itu Menteri Agama, Suryadharma ali, meminta pihak semua Ahmadiyah, Masyarakat dan para penegak hukum mentaati hasil SKB (Surat Kesepakatan Bersama) tiga menteri.

Menang mengatakan itu, ketika usai membuka pesantren, mahad Aljamiah UIN Bandung, Jumat.

Menurutnya, para jamaah Ahmadiyah harus mentaati SKB3 menteri yang menyatakan bahwa, Ahmadiyah adalah sebagai ajaran aliran sesat. Untuk itu disarankan agar mereka segera menghentikan kegiatan dalam mengembangkan ajarannya di Indonseia.

"Sudah jelas, dalam hasil SKB3 menteri, dinyatakan bahwa Ahmadiyah itu bukanlah suatu agama, dan dapat dikatagorikan sebagai aliran sesat, jadi kepada para jamaah hendaknya menyudahi kegiatan pengembangan ajaran tersebut," jelasnya

Sementara, masyarakat diharapkan tidak berbuat anarkis dan bertindak main hakim sendiri dalam menyikapi budaya perbedaan keyakinan.

Sedangkan aparat penegak hukum harus bertindak tegas dalam menangani setiap permasalahan, seperti halnya kasus bentrok yang terjadi di Kabupaten Kuningan Jawa Barat.

Menteri merasa yakin untuk penyelesaian kasus di Kuningan, pihak Pemda Kabupaten Kuningan dan Pemda Provinsi Jawa Barat berserta pihak Kepolisian Jawa Barat akan dapat menyelesaikan kasus tersebut. Diharapkan kasus serupa tidak akan terjadi lagi. (mkf/ant)