Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mendukung diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang menghentikan segala kegiatan keagamaan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI).
Namun, SKB itu harus dipertegas dengan Keputusan Presiden agar memiliki dasar hukum yang lebih kuat. Demikian dikemukakan Rais Syuriyah PWNU Jatim, KH Miftachul Akhyar, di Kantornya, Jalan Masjid Akbar Timur, Surabaya, Selasa (10/6) kemarin.<>
Ia mnejelaskan, pihaknya sudah sejak 2005 silam menyatakan menolak keberadaan JAI karena ajarannya menyimpang dari Islam. “Tidak hanya kaum muslimin Indonesia. Tapi, muslimin dunia pun telah menyatakan Ahmadiyah sesat,” terangnya.
Namun, ia mengimbau kepada semua pihak, utamanya warga NU, agar tetap menghormati dan tidak melakukan kekerasan pada para pengikut JAI. Bahkan, imbuhnya, jika perlu, warga NU melakukan pembinaan kepada pengikut JAI agar kembali pada ajaran Islam yang benar.
“Kita akan melakukan sosialisasi pada warga NU untuk bersikap hati-hati karena persoalan ini cukup riskan. Apalagi amaliaah mereka juga mirip dengan Islam, yakni melaksanakan salat lima waktu, tapi kepercayaannya yang berbeda,” tutur Kiai Miftach—begitu panggilan akrabnya.
Tak hanya itu. Jika diperlukan, pihaknya juga siap memberikan pengamanan terhadap keberadaan JAI di wilayahnya. Tentu hal itu akan dilakukan bila JAI mematuhi SKB yang ditandatangai Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung itu. “Kalau tidak mau dibubarkan, buat aja agama Ahmadiyah,” tegasnya. (sir)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
5 Poin Maklumat PCNU Pati Jelang Aksi 13 Agustus 2025 Esok
3
Kantor Bupati Pati Dipenuhi 14 Ribu Kardus Air Mineral, Demo Tak Ditunggangi Pihak Manapun
4
Nusron Wahid Klarifikasi soal Isu Kepemilikan Tanah, Petani Desak Pemerintah Laksanakan Reforma Agraria
5
Badai Perlawanan Rakyat Pati
6
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf
Terkini
Lihat Semua