Muslimat NU DKI Lakukan Penataran Penyuluh Pra Nikah
NU Online · Senin, 5 Desember 2011 | 09:20 WIB
Jakarta, NU Online
Pengurus wilayah Muslimat NU DKI Jakarta melakukan penataran penyuluh pra nikah bagi para ustadzah dan pengurus Muslimat NU agar bisa menyebarluaskan pengetahuan tentang berbagai aspek pernikahan kepada keluarga dan jamaahnya. Acara hasil kerjasama dengan Kanwil Kementerian Agama ini diselenggarakan di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Senin (5/12).
Maghfiroh, sekretaris Muslimat NU DKI menjelaskan, Muslimat NU merupakan ormas Islam yang pertama kali menyelenggarakan penataran pra nikah bagi calon pengantin. Sekitar 200 peserta mengikuti acara yang berlangsung sehari penuh ini.
<>
Ia menjelaskan, terdapat trend kenaikan angka perceraian dari tahun ke tahun, terutama di kota-kota besar karena kompleksitas masalah sosial yang dihadapi. Di DKI Jakarta, angka perceraian mencapai 11 persen dari angka pernikahan setiap tahunnya.
“Diharapkan dengan program ini, bisa membantu mengurangi angka perceraian,” katanya.
Perceraian menimbulkan dampak lanjutan, seperti kemiskinan baru, yang sering menimpa perempuan dan anak-anak, yang mana kemiskinan ini juga dapat menimbulkan berbagai persoalan sosial lainnya. Pemberian bekal sebelum menikah dapat mengurangi potensi timbulnya perceraian dan dampak-dampak lanjutan yang merugikan.
Syahrian, pegawai Kanwil Kemenag bidang Urais DKI Jakarta menjelaskan, program kursus bagi calon pengantin ini sudah mendesak untuk dilakukan untuk mengurangi tingginya angka perceraian. Fihaknya secara rutin telah menggelar kursus calon pengantin (suscaten).
“Saat ini sifatnya masih sukarela, tetapi ada kemungkinan di masa mendatang, calon pengantin harus mendapat sertifikat lulus suscaten,” paparnya.
Dari pengalaman yang ada di DKI Jakarta, ketersediaan waktu merupakan persoalan tersendiri. Banyak calon pengantin tidak mendapatkan izin dari kantornya untuk cuti.
“Tapi kami tetap memberi kesempatan bagi yang ingin ketemu secara face to face dan kami juga menyediakan buku-buku untuk bisa dibaca di rumah,” paparnya.
Beberapa materi yang diajarkan diantaranya kesehatan reproduksi, UU Perkawinan, dan anjuran untuk suntik TT sebelum menikah. Ditambahkannya, Malaysia merupakan negara yang sudah mewajibkan calon pengantin mengikuti kursus semacam ini dan cukup berhasil dalam pelaksanaannya.
Penulis: Mukafi Niam
Terpopuler
1
Jadwal Puasa Sunnah Sepanjang Agustus 2025, Senin-Kamis dan Ayyamul Bidh
2
Upah Guru Ngaji menurut Tafsir Ayat, Hadits, dan Pandangan Ulama
3
Pakar Linguistik: One Piece Dianggap Representasi Keberanian, Kebebasan, dan Kebersamaan
4
IPK Tinggi, Mutu Runtuh: Darurat Inflasi Nilai Akademik
5
2 Alasan LPBINU Bandung Sosialisasikan Literasi Bencana untuk Penyandang Disabilitas
6
PBNU Minta PPATK Tak Ambil Kebijakan Serampangan soal Pemblokiran Rekening Menganggur
Terkini
Lihat Semua