MUI Pamekasan Desak Dikeluarkannya Perda Antipergaulan Bebas
NU Online · Rabu, 23 Juni 2010 | 04:15 WIB
Keinginan Bupati Pamekasan KH Khalilurrahman mengusulkan membuat Perda ketertiban daerah antipergaulan bebas mendapat dukungan ulama Pamekasan.
Ketua MUI Pamekasan KH Lailurrahman LC mengatakan, Pamekasan harus terhindar dari kerusakan moral remaja yang mengarah kepada penyimpangan seks di luar nikah.<>
“Kami sangat mendukung usulan yang disampaikan Pak Bupati untuk membuat perda antiseks bebas. Ini penting dan mendesak agar segera dilaksanakan, demi kebaikan seluruh masyarakat,” kata KH Lailurrahman di Pamekasan, Selasa (22/6).
Dikatakannya, MUI sudah pernah menyampaikan kepada bupati sebelumnya agar Pamekasan dibuatkan perda antipergaulan bebas.
"Jika sekarang bupati berniat membuat perda antisek bebas, maka ulama Pamekasan langsung menyetujui, karena jauh sebelumnya masalah ini telah dibahas di kalangan ulama yang menginginkan masyarakat Pamekasan terhindar dari kerusakan moral yang lebih parah," katanya. (sam)
Terpopuler
1
Kemenag Tetapkan Gelar Akademik Baru untuk Lulusan Ma’had Aly
2
LKKNU Jakarta Perkuat Kesehatan Mental Keluarga
3
Mahasiswa Gelar Aksi Indonesia Cemas, Menyoal Politisasi Sejarah hingga RUU Perampasan Aset
4
3 Alasan Bulan Kedua Hijriah Dinamakan Safar
5
Anggapan Safar sebagai Bulan Sial Berseberangan dengan Pandangan Ulama
6
Kopri PB PMII Luncurkan Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat untuk 2.000 Kader Perempuan
Terkini
Lihat Semua