Warta

Mendikbud Larang Sekolah Keluarkan Anak Miskin

NU Online  ·  Selasa, 3 Januari 2012 | 05:19 WIB

Kudus, NU Online
Menteri pendidikan dan kebudayaan M Nuh melarang pihak pengelola pendidikan mengeluarkan siswa miskin dengan alasan tidak mampu membayar sekolah.

“Kita tidak boleh melakukan itu karena dosa besar dan  sama saja membunuh masa depan anak,” tandas M Nuh saat memberikan pencerahan dalam acara kunjungan silaturahimnya dengan jajaran kepala madrasah/sekolah di lingkungan Ma’arif Kudus, di SMP NU Al Ma’ruf Kudus, Ahad (1/1).
<>
Ia mengatakan para guru memeliki kewajiban mendorong anak-anak yang enggan mengenyam pendidikan untuk bersekolah.

“Sadarkan dan ajak anak-anak di lingkungan kita masing-masing untuk mau sekolah dan sekolah,” tegasnya di depan ratusan kepala sekolah dan PCNU Kudus.

Pendidik, kata M Nuh, harus meningkatkan profesionalitas dan kualitas sumber daya manusianya. Sebab, tanpa profesionalitas yang dimiliki akan berdampak pada matinya hati dan akal anak didik.

“Ini tanggung jawab guru meningkatkan skill maupun kemampuan pengetahuannya,” tambahnya.

Menyinggung kesejahteraan guru, M Nuh mengatakan pemerintah akan memperhatikan melalui kebijakan memberi tunjangan fungsional.

“Sekarang ini guru-guru non PNS yang sudah mengajar tetapi belum mendapat apa-apa akan mendapat tambahan tunjangan Rp 300 ribu,” jelasnya lagi.

Karena guru adalah panggilan hati nurani, M Nuh mengajak lebih mementingkan pengabdiannya sebagai pendidik daripada melakukan tuntutan atas kesejahteraannya.

“Jadi kalau ada guru protes tuntutan, itu tidak pantas. Tetapi akan lebih tidak pantas, jika yayasan tidak memperhatikan guru,” ujar M Nuh dengan nada humor.

Ikut menyertai Mendikbud ini, Ketua PP GP Ansor Nusron Wahid, Direktur Semen Gresik Dwi Sucipta dan Direktur Kelembagaan Dikti, Yasidi. Dari jajaran PCNU Kudus yang hadir Mustasar KH Muslim A Kadir, Ketua Tanfidziyah KH Khusnan MS, wakil Rais KH.Maksum Ak.


Redaktur    : Mukafi Niam
Kontributor: Qomarul Adib